Palangka Raya, KP – Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Kumai akhir-akhir ini dinilai cukup meningkat dan padat, sehingga perlu perluasan dan dinaikkan kelasnya.
Hal itu untuk mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat barang dan jasa atau kapal di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terang anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Jubair Arifin, Jumat (26/3).
Perlunya kenaikan kelas bagi KSOP Kumai lasannya, guna mengoptimalisasi pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Kumai itu.
Disebutkan kini KSOP Kumai masih kelas IV, perlu naikkan menjadi kelas III seiring meningkatnya aktivitas bongkar-muat di Pelabuhan tersebu.
Karena aktivitas bongkar muat dan layanan jasa lainnya cukup ramai, “kami mengusulkan agar KSOP bisa Dinaikkan dari kelas IV menjadi kelas III,” kata Jubair di gedung DPRD Kalteng.
Usulan peningkatan kelas pada KSOP Kumai tersebut atas pertimbangan agar pelayanan yang diberikan oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kumai kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat ataupun pelaku usaha, yang mengakses pelabuhan dapat semakin optimal pula.
Selain itu, mengingat aktivitas bongkar muat serta aktivitas berlabuh dan bersandar kapal dipelabuhan Kumai juga cukup tinggi.
Dengan peningkatan kelas KSOP Kumai diharapkan dapat menekan resiko kecelakaan kapal saat berada di area pelabuhan, sekaligus pula memberikan kenyamanan bagi para penumpang.
Menurut di pengusulan peningkatan Kelas memang perlu adanya koordinasi antar pihak, mengingat KSOP memiliki garis koordinasi vertikal langsung dengan Kementerian Perhubungan RI.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng III ini menyatakan peran KSOP kelas IV
Kumai dalam memberikan pelayanan kepelabuhanan di wilayah setempat dinilai sangat penting, guna menggerakkan roda ekonomi Kalteng wilayah barat.
Diharapkan agar Pemerintah Daerah bersama-sama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dan Provinsi dapat mengusulkan agar KSOP kelas IV Kumai dapat ditingkatkan menjadi KSOP Kelas III kepada Pemerintah Pusat. (drt/k-10)