Banjarbaru,KP- Tingginya trend kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dalam razia yang dilaksanakan oleh Walikota Banjarbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan razia PPKM Mikro kesejumlah kawasan seperti Kafe hingga Warung Remang pun tak lepas dari pantauan.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, yanh didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, serta sederet kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru. Bergerak menyisir kawasan Lapangan Murjani dengan berjalan kaki dari Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, untuk menjaring temoat usaha yang kedapatan melanggar batas jam operasional selama PPKM Mikro. Ada beberapa lokasi yang mendapat teguran kemudian diberikan sosialisasi dan peringatan dari Walikota.
Pengawasan kemudian berlanjut ke warung remang-remang yang berada di wilayah Lianganggang. Hasilnya ada sekitar 6 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yang kemudian, dilanjutkan dengan swab antigen.
“Hasilnya negatif semua. Kami juga tetap menghimbau kepada pemilik warung untuk menutup tempat usahanya pukul 21.00 Wita dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Aditya. (dev/K-3)