Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Bupati Bartim Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

×

Bupati Bartim Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
15 Bartim 1 Bupati Bartim Ampera AY mebas menerima cinderamata
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menerima cinderamata Direktur Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama usai penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (5/4)

Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan komitmen bersama dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran disaksikan Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dilaksanakan di Palangkaraya.

Baca Koran

“Kita sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Kalteng,” kata Ampera AY Mebas dihubungi dari Tamiang Layang ( 5/4/2021 ) Kemaren

Menurutnya, penandatanganan ini sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada pemerintah daerah dan Provinsi Kalteng.

Ditambahkan Ampera, ada delapan area intervensi dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu.

Selain itu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu mengharapkan adanya perhatian serius dari tiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup pemerintahan setempat yang berkaitan dengan delapan area intervensi, khususnya berkaitan aset daerah dan pendapatan daerah.

SOPD Bartim diharapkan menindaklanjuti sesuai dengan arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran diantaranya berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.

SOPD yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Terakhir, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.

“SOPD agar menindaklanjuti sesuai arahan,” demikian Ampera AY Mebas. (vna/k-10)

Baca Juga :  Ratusan BKO Dikerahkan Amankan PSU di Banjarbaru
Iklan
Iklan