Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan inventarisasi aset milik Pemprov Kalsel, terutama tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.
“Kali ini, kita minta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyerahkan list aset yang dimiliki Pemprov Kalsel,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat dengan Bakeuda Kalsel, Rabu (7/4/2021), di Banjarmasin.
Menurut Iqbal, pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 ini diupayakan penyelesaian masalah aset daerah yang hingga kini masih menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Jadi kita bertahap menyelesaikan masalah aset daerah ini, agar jelas dan tertata dengan baik,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, akan dilakukan pemanfaatan aset-aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah.
“Aset ini, baik berupa tanah dan bangunan akan dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, baik disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” jelas Iqbal Yudiannoor.
Kendati demikian, Iqbal Yudiannoor mengakui, penyelesaian aset ini juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit, terutama melakukan sertifikat terhadap aset yang belum lengkap administrasinya.
“Ini masih sekitar 400 an aset yang belum memiliki sertifikat, dan biaya yang diperlukan menyelesaian aset ini juga cukup besar,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Kendati demikian, inventarisasi aset ini harus dilakukan agar kekayaan daerah jelas, khususnya tanah dan bangunan yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel maupun daerah lainnya.
“Kita berupaya agar aset ini jelas kepemilikannya, sehingga tidak terjadi lagi aset daerah yang dikuasai pihak lain,” tambah Iqbal Yudiannoor.
Sebelumnya, Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor mengatakan, pihaknya melakukan inventarisasi aset yang dimiliki Pemprov Kalsel agar bisa memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.
“Walaupun tidak sebesar pajak kendaraan bermotor, namun sejumlah aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetap memberikan kontribusi pada pendapatan daerah,” jelas Agus.
Diakui, inventarisasi aset ini diperlukan agar aset yang dimiliki Pemprov jelas keberadaannya dan termanfaatkan dengan baik, termasuk kelengkapan administrasinya.
“Ini salah satu upaya menggali pendapatan daerah dari kekayaaan yang dimiliki Pemprov Kalsel,” tambahnya. (lyn/K-1)