Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pencuri Motor di Parkiran Hotel Pesona Dilumpuhkan

×

Dua Pencuri Motor di Parkiran Hotel Pesona Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
5 pencuri 4klm
DILUMPUHKAN - Mulyadi alias Itak (26) dan Rizky Aulia Noor alias Lian (24), dua tersangka Curanmor yang terpaksa dilumpuhkan timah panas. (KP/Andui)

Setelah mendapat perawatan di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, kedua tersangka diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, KP – Mencoba melarikan diri saat ditangkap, dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) Mulyadi alias Itak (26) dan Rizky Aulia Noor alias Lian (24), terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu dinihari (17/4), sekitar pukul 00.30 WITA.

Baca Koran

Keduanya dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor milik korban M. Rizky Syahbana (16), warga Jalan Ahmad Yani Km. 3,5 Tunjung Maya Banjarmasin Timur.

Sepeda motor korban hilang sejak Senin dinihari (5/4), sekitar pukul 04.00 WITA, saat berada di parkiran Hotel Pesona, Jalan Brigjend Haji Hasan Basri Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putera SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat di konfirmasi Selasa (20/4) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

“Saat itu korban menjadi tamu Hotel Pesona, begitu akan ke luar untuk membeli obat, ternyata ditemukan sepeda motor miliknya yang berada di parkiran hotel dalam keadaan tidak terkunci stang sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Kemudian korban meminta pihak security hotel untuk mengecek CCTV hotel ternyata diketahui bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri oleh kedua tersangka.

Lalu anggota pun langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan kedua tersangka tersebut.

“Setelah 12 hari melakukan penyelidikan, anggota menerima laporan bahwa tersangka Lian sedang berada di Jalan Veteran Gang Baru Banjarmasin Timur, anggota pun langsung menuju ke lokasi penangkapan, namun tersangka Lian yang sudah mencium keberadaan anggota Buser, tersangka pun langsung melarikan diri,” bebernya.

Tak mau tersangka kabur, anggota Buser terpaksa mengeluarkan suara tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun suara tembakan tersebut tak membuat tersangka Lian menghentikan laju sepeda motornya. “Anggota pun terpaksa melumpuhkan tersangka Lian di bagian kaki sebelah kiri,” imbuhnya.

Selanjutnya anggota pun langsung mengembangkan kasus ini ke tempat tersangka Itak di Kawasan Sei Lulut Komplek Persada V Banjarmasin Timur. Namun, tersangka Itak awalnya hendak menunjukan barang bukti malah kabur saat ditangkap. “Hal yang sama dengan rekannya terlebih dulu, Itak juga dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kiri,” sebutnya.

Aakhirnya tersangka Itak pun mengakui sepeda motor hasil curian disimpannya di dekat rumah tersangka Lian Jalan Pramuka Komplek Gugus Banjarmasin Timur.

“Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, kedua tersangka pun langsung diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara,” katanya.

Dari keterangan, Itak merupakan warga Jalan Ahmad Yani Km 6 RT 23 Banjarmasin Timur, sedangkan tersangka Lian beralamatkan Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan RT 11 Banjarmasin Timur.

Atas ulahnya kedua tersangka pencuri sepeda motor dan keduanya tersangka ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) yang sudah diganti plat nomornya dengan KH 5461 AP, dan satu buah Flashdisk warna hitam yang ada rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan Pencurian,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Jaksa Agung RI, Monitoring Terkait Capaian Kinerja Jajaran Kejari Banjarmasin
Iklan
Iklan