Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Hari PSU Diusulkan ke Pemko Libur Saja

×

Hari PSU Diusulkan ke Pemko Libur Saja

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota di Banjarmasin direncanakan digelar Rabu 28 April 2021 nanti.

Sebuah pertanyaan pun muncul akankah PSU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa Pilkada Kota Banjarmasin ini berlangsung sukses ?

Android

Sementara sisa waktu dua hari lagi sejumlah kalangan memprediksi, partisipasi pemilih PSU di tiga Kelurahan yakni Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan kembali turun seperti halnya Pilwali yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin telah melakukan sosialisasi kepada Ketua RT dan tokoh masyarakat di tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, kondisi pandemi dan bulan Ramadhan diprediksi menjadi sebab kembali turunnya partisipasi pemilih PSU nanti.

Apalagi Ketua RT dan tokoh masyarakat yang sebelumnya dilibatkan dalam sosialisasi KPU Banjarmasin, tidak dibekali anggaran untuk kembali mensosialisasikan kepada warganya masing – masing.

Hingga saat ini Pemko Banjarmasin juga belum bisa memastikan apakah pada PSU 28 April 2021 nanti ditetapkan sebagai Hari Libur, sebagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih di tiga Kelurahan yang pada Pilwali 9 Desember lalu saja dibawah 50 persen.

Akademisi Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin Dr Ichsan Anwary SH MH, yang juga Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara Kalimantan Selatan mengatakan, untuk menghindari minimnya angka partisipasi pemilih PSU, hendaknya waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Kalimantan Selatan maupun KPU Kota Banjarmasin, ditetapkan jadi hari libur setempat.

“Karena apabila tidak dilakukan pada hari yang ditetapkan untuk diliburkan banyak alasan warga pemilih untuk tidak datang ke TPS khususnya bagi masyarakat pemilih yang bekerja, ataupun pemilih pemula mahasiswa yang harus mengikuti kegiatan kuliahnya secara daring/online dan enggan untuk datang ke TPS,” kata Ichsan Anwary.

Sebelumnya Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya SH, MH juga mengharapkan, Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan hari libur pada 28 April nanti di Banjarmasin.

“Harapan kami tidak hanya libur di tiga Kelurahan yang digelar PSU saja, tapi semua di Banjarmasin. Ini upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU nanti,” garap Harry Wijaya.

Pejabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen SH, MH juga berharap, PSU nanti partisipasi pemilih bisa maksimal dan masyarakat di tiga Kelurahan yakni Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan dengan kesadaran menyalurkan hak pilihnya.

Kendati demikian, Fydayeen belum bisa memastikan pada hari pelaksanaan PSU 28 April yang tinggal dua hari lagi diliburkan.

Penjabat Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen SH MH juga mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota yang isinya memberikan kelonggaran waktu kepada ASN yang berdomisili di Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan, bisa turun ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya 28 April nanti.

“Kami optimis warga sudah mengetahui dan siap datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah spanduk juga sudah terpasang sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih PSU nanti,” ungkapnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan