Iklan
Iklan
Iklan
PEMKAB TabalongTabalong

Cegah Sebaran Covid-19
Peran Pengurus Rumah Ibadah Sangat Diharapkan

×

Cegah Sebaran Covid-19<br>Peran Pengurus Rumah Ibadah Sangat Diharapkan

Sebarkan artikel ini
WABUP TABALONG - Drs H Mawardi M.Si. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak bisa ditebak, terjangkitnya serangan virusnya tidak memandang siapapun, termasuk warga yang sedang beribadah, maka Wakil Bupati (Wabup) Tabalong harapkan pengurus rumah ibadah perketat protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu, diungkapkan Wabup Tabalong Drs H Mawardi M.Si, saat penyerahan insentif kepada kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura belum lama tadi di Halaman Pendopo Bersinar Tabalong Tanjung.

Android

Di saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa yang malamnya menggunakan masjid untuk melaksanakan shalat  tarawih, menurut Mawardi justru pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 harus lebih diperketat, “di bulan suci Ramadhan, terkhusus masjid, hendaknya protokol kesehatan harus diperhatikan dan dijaga ketat agar jamaah tidak tertular Covid-19,” ujarnya.

“Semuanya merupakan peran saudara pengurus rumah ibadah, kami sangat mengharapkan hal tersebut bisa dilaksanakan,” harap Wabup Tabalong.

Diungkapkan Mawardi bahwa perkembangan Covid-19 tidak dapat ditebak dan tidak memandang siapapun, masyarakat tidak boleh lengah dan harus terus waspada. “Pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan saat lebaran Idul Fitri 1442 H, masyarakat dilarang pulang kampung (mudik), pemerintah akan melakukan pencegahan ketat masuknya masyarakat luar daerah atau keluarnya masyarakat Tabalong,” sebut Mawardi, seraya mengajak pengurus rumah ibadah berdoa agar Covid-19 dapat segera berakhir dan bersama menjaga kesehatan diri beserta jamaah dan berharap Covid-19 cepat segera berakhir.

Terkait dengan penyerahan insentif kepada kaum mesjid, koster gereja dan pengempon pura hari itu, orang nomor dua di Kabupaten Tabalong ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di Kabupaten Tabalong, “Kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi menuju Tabalong lebih agamis, sejahtera dan mandiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Alokasikan Dana Milyaran, Tangani Covid-19

Sementara itu, Kasubag Kesejahteraan Sosial H Yusi Safari, mengatakan insentif kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura Tahun 2021 yang dibayarkan pada saat itu sebanyak 4 bulan, dengan jumlah dana sebesar Rp534 juta. “Adapun rincian pengurus rumah ibadah sebesar Rp500 ribu/perbulan dan nominal yang dibayar berjumlah Rp2 juta,” demikian pungkas Kasubag Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tabalong ini. (ros/K-6)
 

Iklan
Iklan