
Kuala Kapuas, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) setempat, kemarin.
“Kita komisi III melaksanakan agenda rapat dalam rangka menjalankan fungsi dewan untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang ada di mitra keja,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin, usai memimpin RDP.
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, kedepan pihaknya akan agendakan rapat seperti ini bersama mitra kerjanya setiap satu minggu sekali atau satu bulan sekali untuk mengetahui progres setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh mitra kerjanya.
“Kami akan agendakan rapat bersama mitra kerja Dinas PUPRPKP untuk evaluasi progres pekerjaan sebagaimana fungsi DPRD,” jelasnya.
Sehingga, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini, kemitraan dan senergitas antara legislatif dan eksekutif untuk sama-sama membangun Kabupaten Kapuas untuk lebih maju, baik dalam infrastruktur jalan dan jembatan membuka keterisolasian demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan melakukan pengawasan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi III, sehingga pembangunan lebih cepat adil dan merata di Kabupaten Kapuas,” demikian Rahmad Jainudin. (Al)