Banjarmasin, KP – Kondisi Sungai Kuripan yang mendangkal akibat adanya limbah lumpur dari produksi air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih membuat anggota DPRD Kota Banjarmasin angkat bicara.
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi II di DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah mengaku baru mengetahui kondisi tersebut dari media sosial dan ramainya pemberitaan media.
Ia menilai, selain memikirkan jangka panjang penanganan, satu-satunya perusahaan penghasil air bersih di Kota Baiman ini juga harus ada penanganan jangka pendek.
Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran terjadinya pencemaran yang lebih parah lantaran terlalu lama didiamkan.
“Sebagai bukti dan tanggung jawab, pihak PDAM Bandarmasih mestinya harus menurunkan tim untuk bergotong royong bersama warga, membersihkan luberan limbah di sungai itu,” ucapnya, ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon Kamis (22/07) petang.
Di sisi lain. Pria dengan sapaan Awan itu mengatakan, persoalan limbah ini tentunya juga perlu dievaluasi. Apakah lantaran tidak maksimalnya penanganan, atau lain sebagainya.
“Jadi solusinya dicari bersama-sama. Karena pada prinsipnya, jangan sampai produksi itu justru menimbulkan terjadinya pencemaran sungai,” tambahnya.
Lebih lanjut. Bila ingin bisa segera cepat ditangani, PDAM menurutnya bisa membuat perencanaan yang dipresentasikan ke Pemko Banjarmasin dan pihaknya di DPRD Kota Banjarmasin.
Selain itu, ia juga menyarankan pihak PDAM melakukan lobi-lobi bantuan ke pemerintah pusat.
Saat ditanya harapan pihak PDAM yang merasa perlu adanya penyertaan modal hingga bisa melakukan penanganan. Awan berkomitmen bahwa DPRD Kalsel siap membantu. Khususnya dalam hal perubahan status PDAM menjadi Perseroda.
“Kami sudah rapat bersama pihak PDAM Bandarmasih. Dan tinggal satu langkah lagi agar hal itu bisa terwujud. Yakni, mendata aset apa saja yang merupakan hibah dari pemerintah pusat. Kami mengharapkan itu bisa cepat dilakukan oleh pihak PDAM Bandarmasih,” tutupnya. (Zak/K-3)