BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tahun 2025 tercatat mencapai Rp538,02 miliar. Besarnya dana yang belum terserap tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, SiLPA Kota Banjarmasin tercatat sebesar Rp538.024.992.096,64. Angka tersebut muncul di tengah capaian pendapatan daerah yang melampaui target. Namun tidak diimbangi dengan penyerapan belanja yang optimal.
Realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp2,75 triliun atau 106,11 persen dari target Rp2,59 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp721,86 miliar, pendapatan transfer Rp1,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp45,46 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp2,28 triliun atau 85,77 persen dari total pagu Rp2,66 triliun. Rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal yang hanya terealisasi 74,16 persen, padahal pos tersebut menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur.
Seiring dengan itu, Yamin menilai tingginya SiLPA menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan maupun eksekusi program di lapangan.
Menurut Yamin, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus mampu diwujudkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Laporan ini nantinya akan dibahas di DPRD Kota Banjarmasin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tentunya ini menjadi catatan besar bagi kami dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Kita berharap setiap rupiah anggaran harus memiliki asas kebermanfaatan langsung bagi masyarakat,” kata Yamin, Selasa (16/6/2026).
Yamin mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan, khususnya proyek fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan cukup panjang.
Menurutnya, pembangunan berskala besar harus dipersiapkan sejak awal tahun karena pelaksanaannya juga dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi.
Salah satu penyumbang terbesar SiLPA lanjutnya, berasal dari proyek yang terkendala pembebasan lahan, terutama di kawasan Veteran. Persoalan yang berlarut-larut tersebut menyebabkan sejumlah anggaran tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.
Ia menegaskan proyek yang belum tuntas dari sisi administrasi maupun pembebasan lahan seharusnya tidak dipaksakan masuk dalam penganggaran.
“Kalau lahannya belum siap, jangan dipaksakan masuk anggaran. Akhirnya tidak bisa dijalankan dan kembali menjadi SiLPA,” tegasnya.
Ia juga menilai pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting, terlebih kapasitas fiskal Kota Banjarmasin pada 2026 diperkirakan menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, meski pada 2025 terdapat SiLPA lebih dari Rp500 miliar, pada tahun berikutnya pemerintah daerah harus menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp380 miliar.
“Jika dihitung secara bersih, ruang fiskal yang tersisa hanya sekitar Rp150 miliar. Ini harus menjadi catatan dan pelajaran berharga bagi kita semua,” tuturnya.
Meski demikian, ia menyebut sebagian SiLPA juga berasal dari kebijakan efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah.
Beberapa program yang dinilai kurang prioritas dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat sengaja tidak dilanjutkan demi menjaga efektivitas penggunaan anggaran. (ham/KPO-3)















