Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali dibikin pusing terkait polemik siapa yang berhak menjadi pengurus Makam Sultan Suriansyah.
Seakan tak ada habisnya, persoalan terkait sengketa kepengurusan atau pengelolaan makam Raja Banjar Pertama yang memeluk agama Islam ini kembali timbul ke permukaan.
Perkaranya, lantaran ke tiga kubu yang merasa memiliki darah keturunan yang sah mengklaim memiliki wewenang mengelola makam. Kemudian, berkeinginan mengusung masing-masing ketua kubu menjadi ketua pengurus makam.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, di Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi menyebut, polemik itu kian meruncing lantaran salah satu kubu enggan mendatangi rapat serta mengirim surat bahwa mereka lah yang paling berhak menjadi pengurus makam.
“Ini membuat kami pusing. Padahal sebelumnya, ketiga kubu sudah menyepakati hasil rapat sebelumnya,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi gedung Balai Kota, Rabu (1/7).
Kesepakatan yang sebelumnya yang dimaksud oleh Doyo, yakni perihal rapat pembentukan tim formatur. Yang tujuannya nanti, menetapkan siapa yang bakal menjadi pengurus sah pengelolaan makam.
Yang di dalam kepengurusannya nantinya, ketiga kubu yang merasa memiliki hak sebagai pengurus makam, diakomodir alias dimasukkan ke dalam kepengurusan itu.
Lantas, bagaimana ke depannya?
Doyo mengaku, masih ada satu kesempatan lagi. Ia menyebut, pada Sabtu (3/7) mendatang, pihaknya bakal kembali menggelar rapat pembentukan tim formatur.
“Dihadiri atau tidak, kami tetap sepakat dan akan tetap menyusun tim formatur. Sebelum itu, kami meminta kepada ketua yang ditunjuk sebelumnya untuk melobi kubu yang bersikukuh itu untuk mengikuti rapat. Mudah-mudahan hasilnya sudah bisa meredam konflik,” tuksnya.
Adapun bila ternyata hasilnya masih menemui jalan buntu, atau ternyata salah satu kubu masih kekeuh sudah tidak mau lagi ikut mediasi atau berhadir dalam rapat yang digelar, Doyo menyatakan pemko bakal mengeluarkan tindakan tegas.
“Yakni, pemko tidak akan lagi memediasi konflik itu. Artinya, dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing kubu,” tegasnya.
Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan. Doyo menilai, sudah tak terhitung mediasi digelar namun tak pernah ada titik temu lantaran ketiga kubu selalu berkeras dengan keinginan masing-masing.
“Jadi, silahkan mereka atau tiga kubu itu menyelesaikan sendiri permasalahannya. Atau mungkin membawa persoalan itu ke meja pengadilan (ranah hukum),” tambahnya.
Saat ditanya apakah dengan begitu artinya pemko sudah lelah dalam memediasi, Doyo malah menepisnya. Ia menganggap, bila hal yang sama selalu berulang, maka sekali lagi tak ada titik temu.
“Pembinaan pengelolaan Makam Sultan Suriansyah tetap berjalan dan masih dalam kewenangan pemko sebagai kontrol,” tandasnya. (Zak/KPO-1)