Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Reperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melakukan finalisasi dengan mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota di Kalsel.
“Kita akan mengundang Diskominfo dalam finalisasi Raperda SPBE ini,” kata Ketua Pansus Raperda SPBE, Hj Rachmah Norlias usai rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, Kamis (19/8/2021), di Banjarmasin.
Rencananya, finalisasi diagendakan pada Senin (23/8) ini untuk mendengarkan masukan dan pandangan mengenai Raperda SPBE, yang dapat mengefisiensikan birokrasi pelayanan publik.
“Jadi kita perlu mendapatkan masukan dari Dinas Kominfo kabupaten dan kota,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, diharapkan kabupaten/kota bisa membuat produk hukum serupa di daerahnya agar dapat memberikan pelayanan birokrasi pelayanan publik terbaik.
Rachmah Norlias menambahkan, nilai indeks SPBE Kalsel sebesar 3,03 dan masuk predikat baik. Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE tahun 2019, terdapat delapan provinsi yang mendapatkan predikat baik, termasuk Kalsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Yanuar Rifai mengharapkan, Perda ini akan menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Diharapkan bisa menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif,” tambahnya. (lyn/KPO-1)