Ketika ada beberapa pelanggan yang datang untuk take away, juga dianggap dine in (makan di tempat), karena mengantri juga dianggap kerumunan. Ini membuat bingung,” keluh Diaz.
BANJARMASIN, KP – Perwakilan perkumpulkan pengusaha café kopi di Kalsel mengeluhkan penurunan pendapatan usaha, sebagai dampak kebijakan take away (bungkus) selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarmasin
“Selama PPKM level IV pendapatan usaha turun drastis. Kami tetap berusaha bertahan ditengah kondisi berat ini,” kata Diaz owner Universe Café, saat bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, kemarin, di Banjarmasin.
Diaz menceritakan beratnya menjalankan usaha ditengah pandemi dan sejumlah regulasi yang dirasa membuat UKM perlahan-lahan akan mati.
“Salah satu kebijakan yang sangat kami rasakan yakni aturan take away, karena kebanyakan pengunjung cafe ingin bersantai menikmati suasana,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya sudah melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat, dan aturan sesuai apa yang di anjurkan pemerintah namun tetap tidak diperbolehkan.
Meski menerapkan sistem take away, namun usahanya tetap jadi masalah. “Ketika ada beberapa pelanggan yang datang untuk take away, juga dianggap dine in (makan di tempat), karena mengantri juga dianggap kerumunan. Ini membuat bingung,” keluh Diaz.
Hal senada diungkapkan Noviandi, Owner Utara Cafe yang belokasi di Sultan Adam, yang mengaku pernah dianggap melanggar prokes lantaran sejumlah pelanggan yang antri menunggu pesanan take away sedang diproses pelayan.
“Kan setelah order diproses dulu. Kebetulan ada beberapa pelanggan yang datang bersamaan. Itupun dianggap stay in dan dianggap melanggar prokes,” jelasnya.
Noviandi berharap pemerintah lebih peka dan jelas dalam aturan PPKM level IV, dengan menetapkan kebijakan dan penerapan prokes secara ketat. “Jangan ada yang masih buka dan ada yang di suruh tutup, dan di berikan sanksi yang tidak merata,” ujarnya.
“Kami siap dengan prokes ketat dan tetap kami laksanakan sesuai aturan pemerintah. Namun kami juga berharap nasib UMKM juga diperhatikan agar roda ekonomi tetap berputar ditengah situasi berat seperti saat ini,” harapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD M Syaripuddin mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi pengusaha kedai kopi, warkop atau cafe sejenisnya, yang sangat terdampak di tengah pandemi ini.
“Kita mengingatkan pemerintah agar semakin ketat dalam penegakan disiplin aturan di lapangan dan mengantisipasi dampaknya,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Ditambahkan, pemerintah harus lebih ketat mengawasi kerumunan warga agar target penurunan Covid-19 tercapai dan tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan.
“Kalaupun ada terkait rencana pelonggaran PPKM. Ketika pelonggaran PPKM diberikan pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar ketat, dan tetap memperhatikan prokes,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selain itu, keluhan dari pengusaha kafe kopi ini dapat menjadi perhatian bersama, karena UMKM merupakan sektor ekonomi masyarakat yang masih bisa bertahan selama pandemi ini. (lyn/K-1)