Paringin, KP – Kejaksaan Negeri Balangan luncurkan program yang dinamai SIKAPI atau singkatan dari Siap Antar Keluarga Napi. Program ini Sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terhadap keluarga napi yang kurang mampu, dengan menyediakan satu buah armada mobil untuk antar jemput.
Kajari Balangan La Kanna menyatakan, satu unit mobil yang pihaknya sediakan ini akan stand by untuk mengantar dan membawa pulang kembali keluarga yang ingin menjenguk napi di Lembaga Permasyarakatan.
“Program ini juga kita luncurkan tidak terlepas dari dampak menurunnya ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang masih melanda ini,” ujarnya, baru baru tadi.
Inovasi mobil SIKAPI yang merupakan pertama di Indonesia ini, kata dia, diadakan karena pertimbangan semua napi yang berasal dari Balangan, ditahan di Lapas kabupaten tetangga, Kabupaten HSU.
“Program ini gratis, tidak dipungut biaya apapun, bahkan nantinya makan minum di perjalanan akan ditanggung oleh kami,” katanya.
Namun, ada syarat tertentu, yaitu keluarga napi harus memiliki sertifikat vaksin terlebih dahulu, minimal dosis pertama. Karena di samping untuk mendukung program pemerintah, juga mengantisipasi keluarga napi ini dapat menularkan COVID-19 kepada karyawan Kejari yang bertugas bahkan kepada Napi itu sendiri.
“Pendaftaran untuk dilayani mobil Sikapi ini juga harus dikonfirmasi minimal sehari sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara untuk pengoperasian mobil Sikapi, rencana akan berjalan secepatnya sambil menunggu jadwal dari Lapas yang telah ditentukan. Untuk jadwal keberangkatan sendiri minimal dalam satu minggu sekali yaitu pada hari Kamis atau Jumat. (rel/K-6)