Banjarmasin,KP- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah. Termasuk Kota Banjarmasin hingga tanggal 20 September mendatang.
Terkait keputusan itu banyak warga yang menyampaikan beragam komentar.Sejumlah warga berharap perpanjangan PPKM mestinya dibarengi dengan pemberian bantuan sosial secara berkelanjutan.
“Bantuan sosial dibutuhkan karena selama PPKM banyak warga yang seret dalam mencari nafkah.,” kata Wahyu penjual nasi goreng di kawasan Jalan Sultan Adam.
Kepada {KP} Selasa malam (7/9/2021) ia mengakui, selama PPKM penghasilan yang didapatkannya setiap hari menurunkan hingga 50 persen.
Hal sama juga dirasakan Murjani (40) yang mencari nafkah menjadi ojek online. Ia mengaku kesulitan mengantarkan barang dan penumpang membuat ia harus bekerja dari pagi sampai malam. Itupun penghasilan yang didapat tidaklah seberapa.
” Saya cuma berharap selama PPKM ada bantuan yang disalurkan pemerintah. Sebab di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona ini banyak warga yang susah ujarnya.
Lain halnya komentar disampaikan Achmadi (45) warga Jalan Masjid Jami yang sehari- hari bekerja tukang bangunan rumah ini. Ia mengatakan sebagai rakyat kecil dirinya hanya bisa pasrah
apapun kebijakan yang diambil pemerintah.” Terserah pemerintah saja kita kan rakyat kecil. Saya cuma berharap semoga pandemi ini tidak ada lagi supaya kita semua kembali nyaman bekerja mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim berharap, Pemko Banjarmasin tetap mampu menjaga sikap humanis dan persuasif selama dalam menegakkan aturan PPKM,
Ia juga menghimbau kepada masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu melalui 5M, menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Walaupun nantinya status PPKM diturunkan menjadi Level 3 atau 2, warga harus tetap disiplin dalam menetapkan protokol kesehatan,” ujarnya kepada {KP} Rabu (8/9/2021) kemarin.
Menyinggung pemberian kelonggaran terhadap jam operasional pedagang selama perpanjangan PPKM level 4, Zainal Hakim mengapresiasi kebijakan itu.
” Namun demikian, aturan protokol kesehatan secara ketat harus tetap dipatuhi karena merupakan kunci untuk menekan penyebaran Covid-19,” demikian kata Zainal Hakim. (nid/K-3)