Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Lantik Dewas Perumda Pasar, Tekankan Pengawasan Harus Turun ke Lapangan

×

Wali Kota Lantik Dewas Perumda Pasar, Tekankan Pengawasan Harus Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260420 WA0030 scaled e1776686881552
PELANTIKAN - Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Pasar di Kantor Perumda Pasar, Senin (20/4/2026). (Kalimantanpost.com/repro Prokom Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2026), menjadi penanda arah baru dalam pengelolaan pasar.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perumda Pasar itu bukan sekadar seremoni, tetapi membawa pesan tegas soal perubahan sistem pengawasan.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menekankan, pengawasan ke depan tidak boleh lagi berhenti di atas kertas.

Ia ingin Dewan Pengawas hadir langsung di lapangan dan memahami kondisi riil yang dihadapi pedagang.

“Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi, harus aktif, objektif, dan berintegritas, bahkan harus turun langsung ke pasar,” tegasnya.

Dalam pelantikan tersebut, dua anggota Dewan Pengawas resmi dikukuhkan, yakni Yusna Irawan dan Jefrie Fransyah. Prosesi juga dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Dolly Syahbana, serta jajaran direksi dan pejabat terkait.

Menurut Muhammad Yamin, pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Ia menegaskan, Perumda Pasar bukan sekadar tempat transaksi, melainkan ruang hidup bagi ribuan pelaku usaha yang menggantungkan ekonomi sehari-hari.

Karena itu, pengawasan harus memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan pedagang, melainkan menciptakan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli.

Selain itu, Dewan Pengawas diminta menjadi mitra kritis bagi direksi, berani mengoreksi kebijakan yang tidak tepat, serta memastikan pengelolaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pemerintah kota juga mendorong pengawasan berbasis kinerja dengan indikator yang jelas, mulai dari peningkatan pelayanan, transparansi keuangan, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh. Jika pengawasan berjalan aktif dan berpihak pada kebutuhan di lapangan, Perumda Pasar diyakini bisa menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kota Banjarmasin. (nug/KPO-4)

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Setujui Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemko

Iklan
Iklan