BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kegiatan Aksi Tanam 100 Pohon yang digelar di kawasan Kelurahan Antasan Besar, Jumat (24/04/2026), menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 sekaligus menyambut hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajakan bersama untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menekankan, penanaman pohon bukan sekadar seremoni atau aktivitas fisik semata. Ia menilai, ada makna yang lebih dalam terkait keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, menanam pohon merupakan simbol harapan jangka panjang yang tidak selalu bisa langsung dilihat hasilnya. Proses tumbuhnya membutuhkan waktu, sama seperti upaya menjaga lingkungan yang tidak bisa instan.
“Kita menanam hari ini, belum tentu langsung terlihat hasilnya, tapi di situlah maknanya, kita menitipkan kebaikan untuk masa depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak hal yang saat ini dinikmati merupakan hasil dari upaya generasi sebelumnya. Karena itu, apa yang dilakukan hari ini akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
“Apa yang ditanam oleh orang sebelum kita, manfaatnya kita rasakan sekarang, begitu juga yang kita lakukan hari ini, akan dirasakan oleh generasi setelah kita,” lanjutnya.
Selain soal penghijauan, Hj Ananda turut menyoroti persoalan mendasar lain yang tak kalah penting, yakni pengelolaan sampah. Ia menilai pola lama yang langsung membuang seluruh sampah ke TPA sudah tidak bisa dipertahankan.
Menurutnya, sistem ideal adalah memilah sampah sejak dari sumber, sehingga hanya residu yang benar-benar dibuang ke tempat pembuangan akhir. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi beban lingkungan.
“Setiap kawasan harus mulai mandiri dalam mengelola sampahnya, tidak semua dibuang, tapi dipilah dan diolah dari awal,” tegasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin pun berkomitmen untuk terus mendorong sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, baik di lingkungan masyarakat maupun instansi perkantoran. (nug/KPO-4)















