Kasongan, KP – Sebanyak dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari sejumlah Raperda yang bakal dibahas yang harus diprioritas (didahulukan) untuk dibahas di tahun 2021 ini.
Hal Demikian diungkapkan Rudi Hartono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Jumat (29/10/2021) tadi, di Kasongan.
Disebutkannya Dua Raperda tersebut menurut Rudi, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2018 – 2023.
Untuk itu, dua buah Raperda tersebut, selain menyangkut kepentingan orang banyak yang ada hubungannya dengan anggaran tahunan, Raperda tersebut juga harus rampung menjadi Perda sebelum tahun 2022, atau harus tahun 2021 ini juga.
“Sedangkan Raperda yang lainnya bisa ditunda pembahasannya di tahun 2022 nanti,” terang legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Dirinya menyatakan optimis bahwa dua buah Raperda yang menjadi prioritas itu bisa diselesaikan sebelum tahun 2022. “Pada intinya, Dua buah Raperda ini, setelah diajukan pembahasannya harus selesai 60 hari ke depan,” jelas anggota dewan asal Dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Adapun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang akan dibahas nantinya, dirinya berharap infrastruktur yang lebih diprioritaskan. Karena sejumlah infrastruktur di Kabupaten Katingan banyak yang mengalami kerusakan, lantaran diterjang banjir beberapa waktu lalu.
“Baik infrastruktur jalan, gedung sekolah maupun Pustu di sejumlah wilayah kecamatan,” timpal Rudi Hartono. (Isn/K-10)