Pelaku tiga orang ini berhasil diciduk tanpa perlawanan
BANJARMASIN, KP – Tak butuh waktu lama, kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengunjung home stay di Jalan Hasanuddin Banjarmasin berhasil diungkap.
Hal ini berkat kerjasama timgabungan terdiri dari Buser Polsekta Banjarmasin tengah dibantu oleh Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Jatanras polres Banjarbaru,Buser Polsek Banjarmasin Utara dan Buser Polsek Banjarbaru kota berhasil, Selasa (26/10).
Pelaku yang diketahui tiga orang ini berhasil diciduk tanpa perlawanan berinisial MI (14), warga Jalan Tatah Belayung Baru kabupaten Banjar lalu MJ (20), warga Pengambangan Banjarmasin Timur dan MRM (17), warga Jalan Palm Raya blok B Banjarbaru.
Untuk diketahui pengeroyokan sendiri menyebabkan korban MT mengalami luka luka di bagian kaki dan wajah.
Saat dikonfirmasi, Kamis (27/10), Kapolsekta Banjarmasin Kompol Susilo melalui kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK membenarkan telah mengamankan tiga pelaku.
“Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan pihak penyidik,” jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan para saksi, para pelaku meminta uang kepada saksi dan korban.
Namun, lanjut dia, korban tidak mau memberikan uang kepada para pelaku. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan mereka. Namun saat korban serta saksi ingin pulang, tiba-tiba dihadang pelaku dan terjadilah pengeroyokan tersebut.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikkan Iebih lanjut para pelaku dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah,” tukasnya.
Diketahui, insiden yang dialami korban itu terjadi di kawasan Pasar Lima, Jalan Sudimampir 1 Banjarmasin Tengah, Selasa (26/10) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Akibat insiden itu, korban MT (16) harus dilarikan ke rumah sakit dan terpaksa menjalani operasi di RSUD Ulin Banjarmasin.
Sebab, warga Jalan Pengambangan Banjarmasin Timur ini mengalami luka parah di bagian kaki dan wajah.
Pengeroyokan itu dipicu salah satu pelaku yang kesal tak diberi uang tambahan oleh korban.
Lantas memprovokasi rekan-rekannya untuk mengeroyok korban yang dicegat saat hendak pulang dari home stay tersebut.
Sehingga korban mengalami luka di bagian kaki dan wajahnya akibat terkena senjata tajam (sajam).(yul/K-4)















