Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wabup Sunardi Sampaikan Pidato, Terkait Hasil Fasilitasi Raperda.

×

Wabup Sunardi Sampaikan Pidato, Terkait Hasil Fasilitasi Raperda.

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Wabup Katingan Sunardi NT Litang
Wabup Katingan Sunardi NT Litang. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang menyampaikan pidato tentang penetapan hasil failitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta penyampaian laporan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 – 2032, Selasa (12/10/2021) Kemarin, pada saat Paripurna ke -5 masa persidangan I.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Katingan, sebagai mitra secara mendalam atas pembahasan hasil fasilitasi Raperda tantamg pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 5 tahu 2019 tentang RPJMD 2018-2023.” kata Wabup Sunardi NT.Litang.

Kalimantan Post

Disebutkannya, proses pembahasan, penetapan, hingga paripurna penetapan hasil fasilitas Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturab menteri dalam negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Perangkat daerah telah disepakati bersama dan ditetapkan berjumlah 26 Perangkat Daerah dan 13 Kecamatan, ” ungkap Wabup.

Lanjutnya, hasil fasilitasi raperda tentang pembentukan dan susuna perangkat daerah ini, sehingga seluruh perangkat daerah yang ada saat ini sedang menyampaikan ramcangan sotk nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Semoga apa yang direncanakan dan kebijakan bersama ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan, karena merupakan amanah, pengabdian serta tanggung jawab kepada Tuhan, Bangsa dan Negara sehingga dapat melaksanakn pelayanan urusan pemerintah dengan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat.” timpalnya.(Isn/K-10).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sambut Kunker Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Iklan
Iklan