Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

378 Peserta CPNS 2021 Lulus Tahap SKD

×

378 Peserta CPNS 2021 Lulus Tahap SKD

Sebarkan artikel ini
IMG 20211115 WA0070 scaled

Banjarmasin, KP – Ratusan peserta yang mengadu nasib dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinyatakan lulus.

Kalimantan Post

Jumlah tepatnya yakni sebanyak 378 peserta CPNS 2021 itu dinyatakan lulus menjalani tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kasubid Formasi dan Seleksi di Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Tinton Aditya Ramadhan mengatakan, sendiri mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus pada Sabtu (13/11) lalu.

“Kita umumkan sesuai jadwal dan diupload di instagram bersama link nya, dan bisa juga dicek di https://sscasn.bkn.go.id. Dan yang dinyatakan lulus sebanyak 378 peserta,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/11) siang.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD ini pun selanjutnya diminta untuk mencetak kartu ujian dan juga memilih lokasi ujian untuk mengikuti tahapan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Waktu untuk mencetak kartu ujian dan juga memilih lokasi ujian ini sendiri hanya diberi waktu selama dua hari yakni hari ini hingga besok Selasa (16/11).

“Hari ini sampai besok peserta diminta mencetak kartu ujian dan memilih lokasi ujian. Kalau sudah diketahui jumlah peserta di suatu titik ada berapa banyak, baru pusat bisa menyusun jadwalnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai lokasi untuk peserta ujian SKB nanti, Tinton pun menerangkan tidak ada perubahan dibandingkan saat SKD.

“Sama seperti di waktu SKD kemarin yaitu Banjarbaru, Palangkaraya (Kalteng) dan Balikpapan (Kaltim),” jelasnya.

Selain mencetak kartu ujian dan juga memilih lokasi ujian SKB, peserta pun lanjut Tinton juga diminta untuk mengisi dan mencetak deklarasi sehat.

“Kalau bisa diisi mulai dari sekarang, dan kalau sudah keluar jadwalnya baru dicetak paling lambat H-1 dari jadwal dilaksanakannya ujian SKB,” terangnya.

Baca Juga :  Bangku Kosong di Sekolah Negeri Banjarmasin: Saat Sekolah Bersaing dengan Gaya Hidup Orang Tua Milenial

Tinton juga menerangkan bahwa pelaksanaan SKB nantinya tidak lagi seperti saat SKD, khususnya apabila ada peserta yang positif Covid-19.

“Misalnya nanti untuk jadwal se Kalsel paling lambat dilaksanakan pada 15 Desember, maka semua akan dikumpulkan di hari terakhir tersebut,” jelasnya

“Jadi tidak ada lagi penundaan sampai menunggu pesertanya sehat. Dan nanti kalau tidak datang saat jadwal yang ditentukan maka akan dianggap gugur,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan