Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Sematkan Satyalancana Karya Satya Ke ASN Berdedikasi

×

Bupati HSS Sematkan Satyalancana Karya Satya Ke ASN Berdedikasi

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 12
BUPATI HSS - Achmad Fikry menyematkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN berdedikasi. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sebanyak 210 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Bupati HSS Achmad Fikry melakukan penyematan tanda penghargaan itu, Selasa (16/11/2021) di Pendopo Bupati HSS.

Kalimantan Post

Penghargaan yang diberikan Pemerintah melalui surat keputusan Presiden RI itu, sebagai apresiasi dan tanda kehormatan, untuk para ASN yang telah berdedikasi dan bekerja selama puluhan tahun.

Penerima penghargaan Satyalancana 30 tahun berjumlah 50 orang, Satyalancana 20 tahun berjumlah 53 orang, dan Satyalancana 10 tahun berjumlah 107 orang.

Bupati HSS Achmad mengucapkan selamat, bagi ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.

“Tentu ini menjadi kebanggan bagi setiap ASN, mudah-mudahan tanda kehormatan dan penghargaan ini menjadi motivasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik lagi,” tutur Achmad Fikry.

Bupati Fikry mengimbau, momentum penganugerahan itu menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja.

Menurutnya, orang yang menerima tanda kehormatan itu menjadi ada beban moral, karena sudah dikatakan baik, jujur, dan tidak cacat. “Tidak sekadar tanda kehormatan, tetapi menjadi tanggung jawab moral kita untuk bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Ia mendoakan, diserahkannya tanda kehormatan itu menjadi penyemangat, sekaligus menjadikan teladan dalam penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor MAP, Asisten Pemerintahan Pemerintahan Efran, dan Kepala BKPSDM Zulkifli. (tor/K-6)

Baca Juga :  Wabup Ikuti Rakoor Pencegahan Korupsi PBJ Strategis
Iklan
Iklan