Pelaihari, KP – Dengan diadakannya kegiatan Pembinaan Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diharapkan para evaluator di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut (Tala) mempunyai pandangan dan persepsi yang sama dalam mengevaluasi APBDes.
‘Hal tersebut disampaikan Bupati Tala yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Tala H. Hairul Rijal saat membuka Kegiatan Pembinaan Tim Evaluasi Raperdes APBDes tahun anggaran 2022 di Balairung Tuntung Pandang, Kamis (11/11/2021).
Hairul Rijal menambahkan khususnya hal-hal yang berkaitan pembangunan fisik yang terdapat di desa dilaksanakan dengan menggunakan metode swakelola dengan prioritas pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan upah pekerja paling sedikit 50 persen.
“Diharapkan ada kesamaan pandangan dari seluruh pihak terkait, baik pelaksana maupun pemeriksa sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia juga berharap adanya pembangunan infrastruktur di desa sebagai wujud bentuk kelengkapan dan prasyarat status sebuah desa, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi desa tertinggal di Bumi Tuntung Pandang. (rzk/K-6)