Banjarbaru,KP- Sejak di sosialisasikan pada tahun 2019 lalu kini Kota Banjarbaru mulai rutin menggelar pemeriksaan KIR hal tersebut akan bersinggungan dengan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mengikuti aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Penerapan Zero ODOL sendiri secara tegas akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
Zero ODOL tersebut merupakan kebijakan dari Kemenhub RI untuk mengatasi permasalahan pelanggaran truk dengan muatan berlebih yang menimbulkan banyak permasalahan seperti kecelakaan hingga merenggut nyawa pengendara lain.
Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru melaksanakan kegiatan pengawasan laik jalan kendaraan bermotor. Khususnya angkutan barang, seperti truk-truk besar yang melintas di Jalan Trikora Banjarbaru.
Razia ini secara berkala akan terus dilaksanakan Dishub Kota Banjarbaru Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Seksi Pengembangan Prasarana, bersama Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops), serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT PPKB, Samsul menerangkan pemeriksaan kali ini berfokus pada Kartu Pengawasan atau KIR. “Untuk plat wilayah kami jika KIR sudha kedaluwarsa maka kami lakukan penilangan” ujar Samsul.
Meski dalam giat tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya yakni Kartu Pengawasan atau KIR-nya tidak berlaku lagi (mati), sampai pelanggaran surat menyurat kendaraan bermotor lainnya, Samsul menjelaskan pihaknya masih memberikan sosialisasi dan arahan agar pemilik kendaraan bisa menghidupkan kembali surat-suratnya.
“Kami dapati unit yang kena tilang, baik itu KIR mati, maupun surat menyurat tidak lengkap. Setelah penilangan kami arahkan untuk menghidupkan kembali surat-surat nya kemudian, mengikuti sidang,” jelas Samsul. (Dev/K-3)