Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Wagiran Babak Belur Dihajar Dua Warga Kelayan

×

Wagiran Babak Belur Dihajar Dua Warga Kelayan

Sebarkan artikel ini
5 babak belur 3klm gabung 3 scaled
BABAK PELAKU – Korban dengan kondisi lebam yang dihajar dua pelaku. (KP/Ist)
5 babak belur 3klm gabung 1 scaled
5 babak belur 3klm gabung 2 scaled

Wagiran mengalami kerugian berupa ponselnya yang dicuri juga luka sobek di bagian pelipis kanan, bengkak di bagian pipi kiri serta sekitar mata kiri.

BANJARMASIN, KP – Nahas dialami pria paruh baya bernama Wagiran, warga Barito Kuala (Batola). Pria berumur 53 tahun ini menjadi korban salah sasaran dan babak belur dihajar dua pria asal Kelayan.

Baca Koran

Mirisnya lagi, Insiden penganiayaan tersebut terjadi dalam rumah kontrakan korban di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, pada Senin (25/10) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, korban awalnya didatangi dua pelaku, yakni M Benny alias Beben (39) warga Kelayan B gang Baja dan Saddam Husein alias Sadam (30), warga Kelayan A Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Kedua pelaku ini mendatangi korban di rumah kontrakannya untuk menanyakan keberadaan Ujang, yang merukapan penyewa sebelumnya,” kata kanit, Senin (1/11).

Saat itu, korban mengatakan yang dicari dua pelaku sudah kembali ke kampung halamannya di Jawa. Namun, Beben dan Sadam tak percaya.

Lalu keduanya memaksa masuk ke rumah dan mengunci pintu dari dalam. Saat di dalam, pelaku Sadam mengancam korban dengan sebilah parang sementara pelaku Beben memukul korban dengan tangan kosong.

“Setelah merasa puas menganiaya korbannya, kedua diduga pelaku kemudian membawa lari ponsel milik korban,” bebernya.

Korban yang tak bisa melawan, kemudian

ditinggal dengan kondisi sudah babak belur dan rumah di kunci dari luar.

Akan tetapi, korban berhasil keluar dari rumah kontrakannya itu setelah menjebol pintu belakang.

“Selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat dengan keadaan babak belur,” katanya.

Baca Juga :  Dua Rumah Hangus Terbakar di Gang Munti Raya

Akibat kejadian tersebut, Wagiran mengalami kerugian berupa ponselnya yang dicuri juga luka sobek di bagian pelipis kanan, bengkak di bagian pipi kiri serta sekitar mata kiri.

Setelah mendarat laporan, dan dilakukan penyelidikan, Keduanya diringkus pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 23.30 Wita oleh Tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Resmob Polres Batola dan Polsek KPL kota Banjarmasin, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat

“Kedua diduga pelaku diamankan di jalan Kelayan B Gang Baja Rt. 37 No. 83 Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, dua orang diduga pelaku diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara diancam sebagaimana isi dari Pasal 365 jo 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya.(fik/K-4)

Iklan
Iklan