Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Bisa Kurangi 10 Ton Volume Sampah TPA

×

Bisa Kurangi 10 Ton Volume Sampah TPA

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm DLH Kota
TINJAU - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina meninjau bangunan PDU di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Posisi PDU yang pertama kali dibangun di Kota Seribu Sungai ini persis berada di pinggir Sungai Martapura dan Tepatnya, di kawasan Banua Anyar.

Manis MANJARMAISI, KP – Bangunan Pusat Daur Ulang (PDU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pemko Banjarmasin akhirnya selesai dibangun.

Baca Koran

Dalam bangunan PDU, terdapat mesin pencacah plastik, daun, saringan, bak pengeringan hingga mesin pres. Di luar PDU, ada perangkap sampah sungai.

Karena itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap agar fungsi PDU ini bisa berjalan maksimal dalam mengurangi volume sampah yang ada di Kota Banjarmasin. Khususnya, untuk sampah yang berada di aliran sungai.

Apalagi, menurutnya, posisi PDU yang pertama kali dibangun di Kota Seribu Sungai ini persis berada di pinggir Sungai Martapura. Tepatnya, di kawasan Banua Anyar.

Seperti diketahui. PDU dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,1 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

PDU ini sendiri merupakan apresiasi dari pemerintah pusat atas adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin, tentang pengurangan dan pelarangan pemakaian kantong plastik.

Selain untuk menanggulangi sampah di sungai, jika PDU ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Basirih.

“Paling tidak, di Kecamatan Banjarmasin Selatan ada TPA Basirih, di Kecamatan Banjarmasin Utara, ada PDU. Dan kami berkomitmen, di tahun 2025 mendatang, bisa mengurangi sampah hingga sampai 30 persen,” ucap Ibnu, saat meninjau PDU Senin (27/12) petang.

Benar saja, menurut orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini, PDU yang baru saja selesai dibangun tersebut mampu mengurangi volume sampah sampai 10 ton per harinya.

Lantas, kapan PDU bisa dioperasionalkan? Sayangnya hal itu belum bisa dilakukan di tahun 2021 ini.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono menjelaskan bahwa masih diperlukan sejumlah pembenahan.

Di antaranya, merekrut pekerja dan menambah voltase listrik bangunan PDU.

“Kami mengira, alatnya menggunakan bahan bakar. Ternyata yang datang, sistemnya pakai listrik semua. Jadi, perlu membangun travo. Untuk itu, kami perlu menganggarkannya. Mungkin di anggaran perubahan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Wahyu mengaku akan tetap mengupayakan operasional sesegera mungkin. Salah satunya, dengan menggunakan genset.

“Untuk operasional, perlu 10.000 volt. Yang kami pasang dibangunan ini cuma 1.300 volt. Jadi setidaknya perlu dua genset 5.000 volt. Kami upayakan bulan Februari atau Maret tahun 2022 sudah bisa beroperasi,” tekannya.

“Sedangkan untuk biaya perekrutan tenaga kerja, sudah kami anggarkan. Nantinya, akan ada tujuh orang pekerja dan satu orang pengawas. Pekerja, kami rekrut yang sudah memiliki keahlian memilah sampah, pembuatan kompos dan lain-lain,” lanjutnya.

Ya, seperti namanya. PDU berfungsi untuk memilah sampah menjadi nilai ekonomi.

Disinggung lebih jauh terkait kapasitas PDU, Wahyu menjelaskan perhari bisa menampung 10 ton sampah. Atau, sekitar lima truk besar.

“Sementara ini, difungsikan khusus untuk sampah sungai. Tapi, kami juga punya rencana mengambil sampah-sampah yang ada di TPS sekitar sini,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Dewan Minta Pengawasan Kendaraan Angkutan Masuk Kota Diminta Diperketat
Iklan
Iklan