Sebelum perubahan SOTK asset ditangani bagian perlengkapan atau bagian Penyusunan Program sudah beberapa kali mencoba dan berusaha memprogramkan pendataan aset
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal mengemukakan, setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) wajib memiliki data, dan melaporkan aset yang dipergunakan baik yang terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak.
Menurutnya, melaporkan terhadap seluruh aset yang dikuasai atau dipergunakan SKPD ini sangat penting, agar pengelolaan aset dapat terdata dengan baik dan profesional.
“Masalahnya, karena aset adalah harta kekayaan daerah yang harus dilindungi dan terjaga keamanannya,” ujarnya kepada {KP) Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya ketua komisi dari F-PAN itu menilai, Pemko belum serius mendata seluruh aset yang dimiliki, baik berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi juga terjadi pada aset berupa benda-benda bergerak lainnya .
Kurangnya perlindungan dan pengamanan aset yang tidak terdata dengan baik ini menurut Faisal dikhawatirkan banyak aset-aset milik Pemko nantinya akan hilang dan tidak diketahui lagi rimbanya.
“Apalagi jika sampai tidak ada bukti-bukti kepemilikan yang jelas berupa segel atau sertifikat terhadap benda tidak bergerak seperti halnya berupa tanah,” katanya.
Hal senada juga dikemukakan H Rudiani. Menurut anggota dewan yang juga duduk di komisi II ini menilai, jika pendataan aset selama ini kurang berjalan dengan baik.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar itu menilai, salah satu bukti ketidak seriusan Pemko dalam mendata dan mengamankan aset adalah tidak terkoordinasinya antar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko sendiri.
Diungkapkan HM Rudiani , sebelum perubahan SOTK ketika itu asset ditangani oleh bagian perlengkapan atau bagian Penyusunan Program sudah beberapa kali mencoba dan berusaha memprogramkan pendataan aset.
“Namun seiring waktu meski beberapa kali sudah diminta dan didesak oleh dewan melalui komisi II, ternyata pendataan aset itu hingga kini tidak diketahui bagaimana hasilnya,” ujarnya.
Menurutnya hal paling mengherankan adalah, belum terlihatnya sebagian SKPD yang melaporkan jumlah aset yang dipergunakan.
Meski kata HM Rudiani, Bagian Perlengkapan atau Bagian sudah beberapa kali melayangkan surat guna meminta laporan lengkap terhadap jumlah aset yang dipergunakan oleh SKPD tersebut.
Lebih jauh baik Faisal Hariyadi dan HM Rudiani mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan yang diterima dari kepada dewan bahwa aset yang dimiliki Pemko Banjarmasin baik berupa aset tidak bergerak, maupun aset bergerak seluruhnya ditaksir mencapai Rp 3 triliun lebih.
HM Rudiani berharap kedepan. pendataan dan pengelolaan aset dilaksanakan secara profesional sesuai aturan berlaku. (nid/K-3)















