Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Berperan Wujudkan Ketahanan Keluarga

×

Pemko Berperan Wujudkan Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Yunan Chandra
Yunan Chandra

Banjarmasin, KP – Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra menyatakan keprihatinannya, masih tingginya angka perceraian di kota ini.

Ia menilai dari penyebab retaknya keutuhan dalam membangun rumah tangga itu umumnya selain alasan ekonomi, salah satunya karena belum siapnya masyarakat menghadapi tantangan zaman.

Kalimantan Post

Menyikapi masalah tersebut ia menghimbau, Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait lebih mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga.

” Peran Pemko Banjarmasin dalam mewujudkan ketahan keluarga ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 2 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, ” ujar Yunan Chandra kepada {KP} Kamis (2/12/2021).

Menurutnya mengutip data Pengadilan Agama Kota Banjarmasin pada semester pertama Januari hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 1500 kasus perceraian.

Berkaca dari fakta ini ujarnya, berarti setiap bulannya hampir 200 kasus gugtan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama.

Sebelumnya anggota dewan dari Partai Nasdem ini menandaskan, bahwa setiap rumah tangga wajib untuk menjaga keutuhan ketahanan keluarga agar tercipta sebuah keluarga yang bahagia, harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga diterbitkan didasari karena ketahanan keluarga mempunyai peran sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat saat ini..

“Seperti sering terjadinya tindakan kekerasan dalam keluarga, masalah perceraian dan masalah sosial lainnya,’ katanya.

Kendati lebih jauh ia mengakui, dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan bahagia tidak hanya tergantung kepada suami, istri dan anak, namun semua harus terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam penanganannya, tidak terkecuali masyarakat dan peran serta dari pemerintah.

Menurutnya, guna menuju tujuan tersebut tentunya harus ada perubahan persepsi dalam merevitalisasi ketahanan keluarga sehingga tidak hanya menjadi kewajiban salah satu anggota keluarga saja, tapi tanggung jawab bersama guna menuju tujuan lebih jauh, yaitu menciptakan ketahanan nasional.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan SDN Gadang 2, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin

“Masalahnya di era zaman now saat sekarang ini dalam upaya menciptakan ketahanan nasional harus didahului dengan terbangunnya dari ketahanan keluarga,”tandas anggota komisi yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesra ini.

Lebih jauh Yunan Chandra menjelaskan, ketahanan keluarga yang dimaksudkan dalam Perda ini , yaitu terwujudnya kualitas keluarga tidak hanya terpenuhi kebutuhan fisik, tapi juga material dan spiritual secara seimbang.

“Seperti menanamkan nilai-nilai agama, cinta dan kasih sayang, penanaman etika dan perilaku yang baik, memberikan perlindungan, pendidikan dan kesehatan serta mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,”tandasnya.

Secara khusus terkait tugas dan tanggung jawab peran pemerintah daerah ia menjelaskan, sesuai kebijakan nasional Pemko Banjarmasin berkewajiban menyusun rencana jangka panjang dan menengah terkait pembangunan ketahanan keluarga. (nid/K-3)

Iklan
Iklan