Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tapin

Polres Tapin Amankan 228 Tersangka Selama 2021

×

Polres Tapin Amankan 228 Tersangka Selama 2021

Sebarkan artikel ini
5 tapin 3klm
AKHIR TAHUN - Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto menjelaskan catatan akhir tahun 2021 kasus kejahatan terjadi wilayah Hukum Polres Tapin. (KP/Dillah)

Rantau, KP – Kepolisian Resort (Polres) Tapin mencatat terdapat tiga jenis kejahatan sepanjang 2021 terjadi penurunan dibandingkan 2020.

Tiga kejahatan itu, yakni kejahatan konvensional, transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Baca Koran

Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto didampingi Wakapolres Tapin Kompol Irwan dan Kabag Ops Polres Tapin AKP Faisal Amri, saat konferensi pers akhir tahun di Aula Namora Polres Tapin, Jumat (24/12).

Dijelaskannya, kejahatan konvensional selama 2021 terdapat 111 laporan tindak pidana, selesai 103 dengan 119 tersangka. Sementara 2020 sebanyak 119 laporan tindak pidana, selesai 108 perkara pidana dengan tersangka 121 orang.

Sedangkan kejahatan transnasional di 2021 ada sebanyak 85 laporan dan selesai 61 perkara dengan tersangka 106 orang, sementara untuk 2020 dengan 92 laporan selesai 79 kasus perkara pidana dengan 104 tersangka.

Selanjutanya, kejahatan terhadap kekayaan negara pada 2020 ada 25 laporan, selesai 25 perkara dengan tersangka 27 orang. Sementara di 2021 ada 3 laporan yang masuk, selesai 3 perkara dengan 3 tersangka.

“Jadi dari 3 jenis kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres Tapin untuk 2021 sebanyak 199 laporan dan diselesaikan sebanyak 167 perkara dengan 228 tersangka, sementara 2020 sebanyak 236 laporan selesai 212 perkara dengan tersangka sebanyak 252 orang,” kata AKBP Pipit Subiyanto.

Kapolres memamparkan, kejahatan konvensional meliputi seperti curas, curat, curbit, judi, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pencabulan, sajam, perlindungan anak penganiayaan dan kejahatan lainnya.

Selanjutnya kejahatan transnasional adalah kasus narkotika sebanyak 83 laporan dan selesai 59 perkara dengan 104 tersangka. Sementara di 2020 sebanyak 92 laporan selsai 79 perkara dengan 104 orang tersangka dan tindak pidana ITE sebanyak 2 laporan, selesai 2 perkara dengan tersangka 2 orang.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Peringati Isra' Mi'raj dan Haul Abah Guru Sekumpul

Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara yakni kasus korupsi sebnayak 1 laporan selesai dengan tersangka 1 orang, kedua illegal mining sebanyak 1 laporan dan selesai dengan 1 orang tersangka.

Perkara koropsi ini adalah penyalahgunaan APBDEs Kakaran Kecamatan Tapin Utara dengan tersangka Akmad Apiannoor. Dengan nilai kerugian Rp380.668.419.

Saat ini untuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tapin untuk proses penuntutan selanjutnya dibawa ke Pengadilan untuk disidangkan.

“Nilai kerugian dan penyelematan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi polres Tapin berhasil mengamankan sebesar Rp380.668.419 selama 2021, sementara 2020 sebesar Rp91.485.844,” ungkapnya

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan sebanyak 34 kasus sepanjang 2021, sementara 2020 sebanyak 44 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 17 orang. Sementara 2020 sebanyak 21 orang dan rugi materil sebensar Rp178.565.00, lalu 2020 sebesar Rp141.350.000.

Dari segi pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.967 berupa pelanggaran, teguran sebanyak 4.109 kali dengan vonis 1.926 kasus pelanggaran lalu lintas sementara denda Rp195.771.000.

Sementara potensi konflik yang terjadi yaitu permasalahan jalan hauling undervass KM 101 DSesa Suato Tatakan Kec Tapin Selatan antara PT AGM dan PT TCT yang sampai saat ini masih berlangsung dan belum ditemukan penyelesaiannya.

Kapolres menjelaskan, program percepatan vaksinasi covid 19 di Polres untuk vaksin 1 sebesar 10,10 persen, vaksin kedua 5,67 persen dengan total suntikan 23.086 atau 7,88 persen.

Dengan terjadinya penurunan setiap kasus kejatahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapin, pihaknya terus berupaya untuk tetap menekan dan membasmi terjadinya kejahatan dengan tetap mengedepankan sesuai moto melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan dapat memberikan situasi yang aman, kondusif di wilayah Tapin. (abd/K-4)

Iklan
Iklan