Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

RPJMD Kalsel Prioritaskan Kalsel Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

×

RPJMD Kalsel Prioritaskan Kalsel Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20211213 WA0041 scaled

Banjarmasin, KP – Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalsel periode 2021-2026 diprioritaskan untuk mencapai Kalsel Maju, sebagaimana visi misi Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin.
“Jadi RPJMD Kalsel disusun sesuai visi misi “Kalsel Maju”, yakni Kalimantan Selatan makmur, sejahtera dan berkelanjutan, sebagai gerbang ibukota negara,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai paripurna dewan, Senin (13/12/2021), di Banjarmasin.
Ditambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan dengan memenuhi asas-asas perencanaan yang baik, seperti bersifat teknokratis dan partisipatif, politis, perencanaan yang bottom-up dan top down, memperhatikan isu-isu strategis pembangunan.
“Apalagi ada ‘PR’ pembangunan yang menjadi perhatian untuk diselesaikan,” tambahnya didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Diantaranya, menyangkut indeks pembangunan manusia (IPM) yang harus ditingkatkan lagi, terutama angka harapan hidup, lama sekolah dan pengangguran terbuka.
“Indikator lain sudah ditingkatkan, tinggal lama sekolah dan angka harapan hidup, yang memerlukan kerjasama dengan kabupaten/kota di Kalsel,” ujar Roy Rizali Anwar.
Hal ini juga didukung prioritas pembangunan pada program peningatan sumbe daya manusia, infrastruktur, lingkungan hidup dan kesiapan bencana, serta pertumbuhan ekonomi.
Roy Rizali Anwar menambahkan, indikator yang tercantum pada tujuan dan sasaran, misalnya untuk pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan ini dapat dilihat pada misi, dengan sasaran meningkatnya pengeluaran perkapita, meningkatnya perekonomian daerah, menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
“Pembangunan yang berkelanjutan perlu diprioritaskan, agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Roy Rizali Anwar berharap, Perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski dalam tantangan pandemi Covid-19, yang memuat gambaran pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemprov Kalsel.
Sementara itu, DPRD Kalsel membentuk empat panitia khusus untuk menindaklanjuti Raperda RPJMD 2021-2026, yakni bidang hukum dan pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, sektor pembangunan dan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
“Sebagai proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing, untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Lagi Baznas Kalsel Toreh Prestasi, Peringkat Lima Nasional IZN dan KDZ
Iklan
Iklan