BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Banjarmasin kini memasuki sejumlah tahapan pengerjaan. Namun di balik progres tersebut, persoalan pembebasan lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang dinilai dapat menghambat penyelesaian proyek strategis tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar menegaskan, percepatan penyelesaian pembebasan lahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin agar pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan. Pasalnya, program tersebut dibiayai melalui pendanaan dari Bank Dunia dengan batas waktu pelaksanaan hingga akhir tahun 2027.
Ridho menjelaskan, pelaksanaan NUFReP di Banjarmasin terbagi dalam tiga tahapan pekerjaan. Untuk tahap pertama, pengerjaan sudah berjalan dengan cakupan wilayah dari kawasan Tempekong hingga Simpang Rumah Sakit Ulin. Namun hingga kini masih terdapat satu bangunan yang status penyelesaiannya belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari pihak terkait.
Sementara itu, tahap kedua direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun ini dengan lokasi pekerjaan membentang dari Sungai Gardu menuju kawasan Simpang Empat Gatot Subroto. Komisi III berharap tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal agar target penyelesaian proyek tidak bergeser dari rencana awal.
Berbeda dengan dua tahap sebelumnya, Ridho mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan detail dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelaksanaan tahap ketiga. Kondisi tersebut menurutnya perlu segera dijelaskan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya proyek.
Menurut politisi muda tersebut, proyek NUFReP bukan sekadar pembangunan infrastruktur biasa, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan Kota Banjarmasin terhadap ancaman banjir yang selama ini menjadi persoalan tahunan masyarakat.
“Karena proyek ini menggunakan pendanaan dari Bank Dunia, tentu kita berharap seluruh pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu, sangat disayangkan apabila kesempatan besar ini tidak bisa dimaksimalkan hanya karena persoalan administratif atau pembebasan lahan yang belum tuntas,” ujar Ridho.
Ia menambahkan, kendala pembebasan lahan saat ini masih ditemukan pada seluruh tahapan proyek, mulai dari tahap pertama, kedua hingga tahap ketiga. Karena itu, diperlukan langkah cepat dan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat yang terdampak agar hambatan tersebut tidak berlarut-larut.
Ridho berharap Pemerintah Kota Banjarmasin bersama seluruh pihak terkait dapat segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih menghambat pelaksanaan NUFReP. Dengan demikian, proyek yang dirancang untuk memperkuat ketahanan banjir perkotaan tersebut dapat berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Banjarmasin dalam jangka panjang. (nug/KPO-4)















