Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bang Dhin Kritik Proyek Pembangunan Bermasalah

×

Bang Dhin Kritik Proyek Pembangunan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220121 WA0010 scaled

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengkritik pekerjaan proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hingga kini belum rampung, bahkan menimbulkan masalah.
“Ini harus segera dievaluasi Balai Besar Jalan, karena proyek tidak selesai pada Desember 2021 lalu,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin kepada wartawan, Jumat (21/1), di Banjarmasin.
Proyek yang bermasalah tersebut, diantaranyara rehabilitasi jalan di wilayah Liang Anggang dan jembatan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut.
“Proyek tersebut seharusnya rampung pada Desember lalu, namun hingga Januari masih belum terselesaikan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Menurut Bang Dhin, harus ada upaya mitigasi, apa akar masalah sampai terjadi keterlambatan dalam pengerjaan. Proyek jalan, jembatan dan sudah seharusnya segera dievaluasi.
“Kontraktor juga harus ditegasi agar mereka tidak abai dan bekerja semaunya,” tegas Bang Dhin.
Bahkan, yang memprihatinkan adalah, proyek tersebut melampaui tahun dalam pekerjaannya.
“Jika telat sebentar, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi, informasinya malah ada kontraktor yang diputus, dan terpaksa diusulkan kembali untuk tahun 2022,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Bang Dhin menambahkan, APBN merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi kebijakan publik. APBN menggarisbawahi komitmen pemerintah atas penggunaan hak dan kewajiban sumber daya keuangan yang sejalan dengan pelaksanaan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pelaksanaan kewenangan atas pengelolaan keuangan negara.
“Praktiknya, tahapan pelaksanaan anggaran meliputi kebijakan dan aktivitas yang sudah ditarget dalam tahun berjalan,” ujar Bang Dhin.
Jika melebihi periode satu tahun anggaran, selain terhambatnya aktivitas pelaporan, terdapat beberapa kondisi yang terkait erat dengan implementasi dari asas periodisitas dalam fungsi otorisasi APBN.
Salah satunya adalah berkaitan dengan kebijakan, pengaturan dan aktivitas penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran.
“Karena itu, sangat penting soal target waktu pengerjaan tersebut. Implikasinya menyangkut berbagai hal,” ucapnya.
Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa pemerintah dikatakan sukses, jika tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.
“Salah satunya saja gagal, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial,” cetus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel.
Dampak dari sudut pandang makro ekonomi dengan adanya proyek tidak selesai, adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi APBN yang tidak maksimal.
Selain itu, terjadi penundaan ketersediaan aset strategis dan potensi multiplier effect yang dapat mempengaruhi revenue base dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Bang Dhin berpendapat, lebih baik mengendalikan kontrak dari waktu ke waktu, daripada berpikir atau berharap pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka Banjarmasin 2026 Ditutup, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Iklan
Iklan