BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Program Studi Farmasi membuka beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2026/2027. Tingginya minat calon mahasiswa membuat proses seleksi dilakukan secara ketat, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kesehatan.
Wakil Dekan II Fakultas Farmasi, apt. Muhammad Fauzi, M.Farm, mengatakan jalur penerimaan terdiri atas jalur reguler dan jalur prestasi. Jalur prestasi meliputi peringkat akademik, prestasi lomba seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), hafiz Al-Qur’an, hingga jalur nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Khusus bagi pendaftar melalui jalur UTBK, kata Fauzi, calon mahasiswa diwajibkan memiliki nilai minimal di atas 500 agar dapat mengikuti seleksi di Program Studi Farmasi.
“Saat ini ada sekitar 30 peserta dari jalur prestasi, baik berdasarkan peringkat akademik, nilai UTBK, hafiz Al-Qur’an maupun prestasi lomba. Sedangkan jalur reguler yang mendaftar sekitar 69 orang dan nantinya akan diseleksi sesuai kuota yang tersedia,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Sementara itu, Dekan Fakultas Farmasi, apt. Hasniah, M.Farm, menyampaikan kuota penerimaan tahun ini sebanyak 75 mahasiswa untuk Program Sarjana (S1) Farmasi. Selain itu, tersedia 20 kursi untuk Program Profesi Apoteker.
Menurutnya, seleksi Program Profesi Apoteker dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) yang menguji kemampuan praktik calon apoteker.
Selain seleksi akademik, seluruh calon mahasiswa Farmasi juga wajib menjalani tes kesehatan, termasuk tes narkoba dan tes buta warna.
Hasniah menjelaskan, persyaratan tersebut diberlakukan karena proses pembelajaran di bidang farmasi didominasi kegiatan praktikum laboratorium yang membutuhkan kemampuan membedakan warna secara akurat.
“Di Farmasi banyak praktikum yang berkaitan dengan identifikasi warna. Jika mahasiswa mengalami buta warna, terutama parsial, dikhawatirkan akan berisiko saat melakukan praktikum maupun ketika nanti bekerja di bidang kefarmasian,” katanya.
Ia menambahkan, kasus yang paling sering ditemukan adalah buta warna parsial, seperti kesulitan membedakan warna biru dan hijau atau merah dengan warna tertentu. Apabila pada pemeriksaan awal ditemukan indikasi buta warna, peserta masih diberikan kesempatan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter untuk memastikan hasil diagnosis.
Hasniah menegaskan, kemampuan membedakan warna merupakan syarat penting bagi calon tenaga kefarmasian karena profesi tersebut berkaitan langsung dengan identifikasi bahan, peracikan obat, hingga pelayanan kepada pasien.
“Dalam dunia farmasi, ketelitian sangat penting. Kesalahan dalam mengenali warna bahan atau obat dapat berdampak pada proses praktikum maupun pelayanan kefarmasian di masa depan,” pungkasnya. (Fin/KPO-1)















