BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menargetkan ada sebanyak 125 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dibangun pada 2026 ini, dimana sudah 42 titik telah rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengatakan pelaksanaan program ini terbagi dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama sudah selesai dan saat ini dilanjutkan ke tahap kedua.
“Tahap pertama sudah kita selesaikan ada 42 rumah. Kemudian tahap kedua sedang berproses, jadi sudah sepertiga Rutilahu yang direalisasikan,” kata Jefrie, Minggu (28/6/2026).
Selama merealisasikan program ini, tak dipungkiri Jefrie ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan dan kebanyakan berkaitan dengan kepemilikan rumah diantaranya rumah bersangkutan digadaikan, tidak memiliki sertifikat hingga Kartu Tanda Kependudukan (KTP) tidak sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.
“Tentunya bantuan ini harus jelas dasar pengeluarannya. Ketika dipastikan haknya aman maka uangnya bisa keluar. Contohnya ada yang bisa menjamin bahwa rumah atau anggunan tersebut bisa dilunasi,” tegas Jefrie.
Dari Dinsos Kota Banjarmasin sendiri, lanjutnya, akan melakukan verifikasi di lapangan secara serius dan detail untuk mencegah kebocoran dan salah sasaran.
Di samping itu, ia mengungkapkan usulan pengajuan Rutilahu tiap tahunnya selalu melebihi kapasitas anggaran yang ada.
Dari 125 utilahu yang direalisasikan tahun ini saja, pengajuan yang masuk sebelumnya ada sekitar 300 rumah.
Seiring dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan pengajuan dana bantuan di Kementerian Perumahan Rakyat untuk program Rutilahu ini.
Mengingat program Rutilahu ini pengerjaannya terbagi di dua dinas, yakni Dinsos dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang lebih fokus terhadap kawasan kumuh.
“Ada komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ada pengajuan dana bantuan, jadi dicoba saja usulkan,” terangnya.
Adapun anggaran yang dikucurkan untuk realisasi rutilahu yang tersebar 125 titik mencapai Rp4 miliar lebih yang mana tiap rumah mendapat Rp35 juta.
“Rp35 juta itu digunakan untuk pembelian bahan material yang dikerjakan secara swakelola. Tentunya dalam proses pembangunan ada pendampingan dari kami,” pungkasnya. (ham/KPO-4).















