Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan melantik dan mengambil sumpah 220 Aparatur Sipil Negara, Eselon IV bertugas di Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten menjabat Fungsional. Jumat (31/12/2021) bertempat Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru.
Turut hadir menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Daerah H Masyraniansyah, Ketua TP PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Camat Se Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Tapin dari struktural menjadi fungsional berdasarkan Permenpan RB nomor 17 Tahun 2021tentang penyetaraan Jabatan Adminsitrasi ke jabatan Fungsional dan surat Kementrian dalam Negeri Nomor 800/8526/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, berlaku di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota Se Indonesia,” ungkap Bupati Tapin.
Menurut Bupati, Pemerintah pusat dibawah Kementrian Menteri PAN RB bersama Kemendagri, berpikiran bagaimana kedepan para penjabat di pemerintah daerah Kabupaten dan kota bisa melaksanakan tugas sesuai topuksinya yang pada akhirnya diharapkan mereka yang profesional dalam menjalankamln tugas sebagai abdi negara.
“Dengan penyederhanaan birokrasi ini, kinerja ASN bisa menjadi lebih baik kedepannya, tdak ada lagi pegawai yang keluyuran dan tidak kerja, sehingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bupati Tapin.
Pada kesempatan ini saya meminta, adanya jabatan baru ini jangan merasa berkecil hati, kalau di fungsional ini kinerja lebih bagus tentunya lebih cepat naiknya.
“Jabatan fungsional ini bukan dirugikan, kalau kinerja bagus sesuai demgan topoksinya yang dikerjakan tentunya kedepanbisa naik jabatan,” ujar Bupati.
Pelantikan Ini bukan terakhir dilaksanakan tentunya akan ada lagi pelantikan selanjutnya, jadi tunggu saja,” pungkasnya mengakhiri sambutan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia Syaiful Bahrin Noor melaporkan, sebanyak 220 penjabat yang dilantik dan disumpah menjadi penjabat fungsional.
“220 Penjabat Fungsional dilantik memjabat di 28 Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Mereka ada yang menjabat Kasubag, kepala Seksi, Kepala Pukesmas dan Kepala TU Puskesmas semuanya menjadi jabatan Fungsional.
Dasar hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaran Jabatan Adminsitrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Surat Kemendagri nomor 800/8526/OTDA persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Pelantikan ini penjabat dari struktural ke fungsional penyederhanaan birokrasi, yang mana dulunya proses dari 3 tinglat (eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat eselon II dan III. (abd/K-6)















