Tanjung, KP – Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah aparat yang mengabdikan diri kepada negara, keberadaannya di antaranya berfungsi sebagai pelayanan terhadap masyarakat, maka adanya ASN untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani oleh masyarakat.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo (Jokowi) di acara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2022 belum lama tadi, bertempat di Taman Kota Tanjung.
Menurut Anang yang bertindak sebagai inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional 2022 hari itu, bahwa Amanat Presiden RI di acara Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2022 yang baru saja diluncurkan tentang nilai dasar ASN. “Nilai-nilai dasar ASN tersebut adalah berakhlak yang meliputi 7 komponen yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif Dan kolaboratif,” ujarnya.
“Untuk itu, ASN perlu memiliki tiga prinsip seperti, attitude, attention Dan action, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ASN untuk melayani bukan dilayani,” sebut Anang.
Oleh karena itu, lanjut Anang yang perlu dipahami bahwa ASN bukan pejabat yang justru minta ingin dilayani oleh masyarakat, “Oleh karena itu kita sama-sama mengingatkan, bahwa ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, bergaya seperti pejabat jaman kolonialisme dulu,” sebut Anang.
“ASN tidak boleh seperti itu bukan zamannya lagi, setiap ASN di Tabalong ini harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat,” pinta Bupati Tabalong.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong ini juga mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan, Sapta Marga, Tri Brata Dan Panca Prasetya KORPRI yakni, anggota Korps Pegawai Republik indonesia, insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji; 1) setia dan taat kepada Negara Kesatuan Dan Pemerintah Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2) Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia negara. 3) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, 4) Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan korps pegawai Republik Indonesia dan 5) menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme, itu semua sebagai pemicu semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna mengoptimalkan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Untuk informasi, Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah dua tahun terakhir tidak mengadakan peringatan Hari Kesadaran Nasional, lantaran pembatasan-pembatasan dalam rangka pencegahan sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (ros/K-6)















