Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Wabup Tabalong : “Pekerja adalah Penggerak Ekonomi Tentukan Kemajuan Daerah”

×

Wabup Tabalong : “Pekerja adalah Penggerak Ekonomi Tentukan Kemajuan Daerah”

Sebarkan artikel ini
Hal 9 TABALONG Adv 3 klm
KP/Ist

Tanjung, KP – Para pekerja adalah bagian penting dari roda pembangunan dan penggerak ekonomi untuk menentukan kemajuan daerah, maka diajak bisa menjaga komunikasi yang baik dalam setiap penyelesaian masalah.

Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tabalong Habib M Taufani Alkaf S.Kom MM, pada perayaan hari buruh belum lama tadi di Tanjung.

Kalimantan Post

Menurut Wabup, selaku pimpinan daerah ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan. “Sebagai semangat untuk terus bekerja lebih baik lagi, meningkatkan kualitas diri, serta berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tabalong,” ajaknya.

Acara syukuran dan bakti sosial dalam rangka hari buruh Internasiona yang berlangsung di Balai Rakyat H.Dandung Sucrowardi, Pembataan, Murung Pudak tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Tabalong, Pekerja Buruh, Anak Yatim Panti Asuhan dan seluruah tamu undangan yang terkait. 

Tak hanya memperingati hari buruh dalam menyampaikan aspresiasi acara ini juga sekaligus memberikan santunan berupa sembako dan bingkisan untuk anak yatim.

Di akhir sambutannya hari itu, Wabup Tabalong ini juga mengucapkan selamat memperingati hari buruh internasional Tahun 2026, “Semoga para pekerja khususnya yang ada di Kabupaten Tabalong semakin sejahtera dan kita bisa bersama-sama mewujudkan Tabalong terdepan,” pungkas Wabup.

Ketua DPC FSP KEP Syahrul S, menyampaikan bahwa Hari Buruh Internasional bukan hanya sekedar hari biasa, akan tetapi hari dimana para buruh untuk menyampaikan hak aspirasinya kapada anggota legislatif maupun eksekutif dan sebagai bentuk hak pekerja dalam memperoleh perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Adapun 6 Tuntutan DPC FSP KEP & DPC SPSI Kabupaten Tabalong, adalah Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omni Buslaw, Hapus Outsourcing (Kontrak Berkepanjangan), Tolak Upah Murah, Stop Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Masal, Selesaikan Permasalahan Upah 3 Bulan Yang Tidak Dibayar Oleh PT. Bagas Bumi Persada, Permudah Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan R2, R4 dan R6.

Baca Juga :  HIPMI Wadah Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Acara kemudian ditutup dengan kegiatan foto bersama antara Wakil Bupati Tabalong, Forkopimda, perwakilan buruh, serta para tamu undangan sebagai simbol kebersamaan dan sinergi. 

Momentum kebersamaan juga ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dalam peringatan Hari Buruh Internasional, yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban hari itu. (ros/K-6)

Iklan
Iklan