Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

Potensi Transaksi Devisa Rp400 Triliun, Jamkrida Siap Masuk Skema Dukungan

×

Potensi Transaksi Devisa Rp400 Triliun, Jamkrida Siap Masuk Skema Dukungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260510 134414 e1778391914730

BANJARMASIN,
Kalimantanpost.com — Terbitnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan yang menetapkan Bank Kalsel sebagai bank devisa mendapat respons positif dari Jamkrida Kalsel. Perusahaan penjamin kredit milik daerah itu menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama, menyesuaikan dengan produk devisa yang akan dijalankan Bank Kalsel.

Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor, mengatakan dukungan tersebut bersifat terbuka, dengan catatan adanya skema produk yang dapat disinergikan.

Kalimantan Post

“Kami siap memberikan dukungan dan berharap ada kerja sama. Namun, kami perlu melihat terlebih dahulu produk apa yang bisa kami dukung dari operasional bank devisa ini,” ujarnya.

Menurut Fauzan, operasional Bank Kalsel sebagai bank devisa saat ini belum resmi diluncurkan. Pihaknya masih menunggu perkembangan lanjutan dalam beberapa waktu ke depan, terutama terkait kesiapan produk dan layanan yang akan ditawarkan.

Sebagai BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit, Jamkrida Kalsel selama ini berperan membantu UMKM mendapatkan akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan. Kehadiran Bank Kalsel sebagai bank devisa dinilai berpotensi memperluas ekosistem pembiayaan daerah, terutama jika menyasar pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas ekspor-impor.

Bank Kalsel sendiri resmi mengantongi izin sebagai bank devisa sejak 31 Desember 2025. Status ini membuka peluang bagi bank daerah tersebut untuk masuk ke layanan transaksi keuangan internasional, mulai dari transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga pengelolaan devisa hasil usaha.

OJK menilai peluang bisnis devisa yang bisa digarap Bank Kalsel cukup besar. Berdasarkan kajian bersama konsultan, potensi nilai transaksi devisa yang dapat dikelola diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

Peluang tersebut kian terbuka seiring kebijakan pemerintah terkait pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang mewajibkan devisa hasil ekspor dikelola dan ditahan di dalam negeri selama minimal tiga bulan.

Baca Juga :  Bank Kalsel Mengajar, Ajak Pelajar Melek Finansial Sejak Dini

Namun, OJK juga memberikan waktu persiapan selama tiga hingga enam bulan bagi Bank Kalsel untuk memastikan kesiapan operasional, manajemen risiko, serta kelengkapan produk sebelum peluncuran resmi layanan bank devisa.

Bagi Jamkrida Kalsel, fase persiapan ini menjadi ruang untuk memetakan potensi kolaborasi, terutama dalam mendukung pelaku usaha daerah agar dapat memanfaatkan layanan devisa secara aman dan terjamin.(ADV/KPO-1)

Iklan
Iklan