Barabai, KP – Bupati HST H Aulia Oktafiandi buka secara resmi Workshop Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD tahun 2021, bertempat di Aula Gedung Murakata Barabai, Selasa (18/01/2022).
Turut hadir dalam acara Pj Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Peserta Workshop dengan Narasumber dari Inspektorat Prov Kalsel Laili Husna dan dari Biro Organisasi setda Prov Kalsel Irwan Noor Ikhsan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya LKPJ Kepala Daerah disusun untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk selanjutnya dibahas sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Workshop ini merupakan jembatan untuk kita dalam menyamakan presepsi dan mempermudah dalam penyusunan laporan dan evaluasi.
“Harapan saya agar workshop ini benar-benar diikuti dengn serius dan khidmat, sehingga dalam penyusunan laporan tidak terjadi hambatan serta ketidak pahaman sehinggga laporan yang dihasilkan nantinya memiliki kualitas yang baik sesuai dengan format/sistematika yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Bupati juga minta kepada semua jajaran terutama kepala perangkat daerah serta pejabat yang menangani pelaporan untuk dapat tepat waktu dalam pengumpulan data dan dokumen pendukung laporan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (adv/ary/K-6)