DPRD Kota Banjarmasin berjanji memperjuangkan perbaikan jalan Simpang Pengambangan yang kondisinya memprihatinkan, karena terendam air pada saat pasang, sehingga tidak bisa dilintasi.
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin menjanjikan memperjuangkan untuk perbaikan Jalan Simpang Pangambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang akan diusulkan pada perubahan ABPD 2022.
“Perbaikan Jalan Simpang Pangambangan tersebut diusahan dapat dilaksanakan pada 2022 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali kepada KP, Kamis (10/2/2022).
Matnor Ali mengemukakan, perbaikan jalan itu dinilai mendesak karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan mengalami kerusakan parah.
“Apalagi saat air sungai pasang jalan itu sama sekali tidak bisa dilalui, sehingga perbaikannya harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Matnor Ali mengatakan, mengingat kerusakan bahu jalan berada di tepi sungai dan rawan terendam saat air pasang, maka perbaikan jalan itu diusulkan tidak lagi sistem uruk, tapi dibuatkan jembatan atau titian.
Ia mengakui, kerusakan jalan Simpang Pangambangan sudah cukup lama, sehingga harus segera disikapi untuk dilakukan perbaikan.
“Jika tidak memungkinkan, akan dimasukkan dalam APBD murni 2023 nanti. Tolong ya ingatkan dewan untuk penyediaan anggaran perbaikan jalan tersebut,” pintanya.
Matnor menduga, perbaikan jalan tersebut tak tersentuh APBD, karena belum masuk dalam perencanaan, RPJMD, Renstra hingga Renja dari SKPD terkait.
Sebelumnya diberitakan, warga sekitar sangat berharap agar Pemko segera melakukan perbaikan Jalan Simpang Pangambangan, karena kondisi jalan yang tidak bisa dilalui, terutama saat naiknya air pasang, dan sudah berlangsung sekitar lima tahun.
“Sebab ketinggian air yang merendam bahu jalan bisa sampai leher orang dewasa,” kata Iyus, warga sekitar.
Wakil Ketua RT 28, Sahibun Saqif menyebut, kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan menuntut perbaikan itu sepanjang 120 meter, mengingat jalan tersebut sangat vital karena dilalui oleh warga yang tinggal di RT 9, 10 dan RT 28 Jalan Simpang Pangambangan.
Terpisah Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Chandra menjelaskan, perbaikan Jalan Simpang Pangambangan sebenarnya sudah masuk program Dinas Perkim tahun 2019 lewat program Kotaku.
Namun, karena ada beberapa hal yang sudah bukan kriteria, program tersebut dilimpahkan ke Dinas PUPR pada tahun 2020 lalu, bahkan sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar pada APBD 2021.
“Tetapi karena situasi Covid-19, anggaran PUPR direfocusing, sehingga perbaikan Jalan Simpang Pangambangan gagal direalisasikan,” ujarnya.
Menurutnya, karena jalan berada di tepian sungai dan rawan longsor, maka perbaikannya nanti selain dilakukan penyiringan, tapi menggunakan pondasi Pile Slab yang merupakan struktur pondasi yang ditumpu tiang pancang, seperti jembatan dengan sistem beton. (nid/K-7)