Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Izak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Fatmawati

×

Izak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Fatmawati

Sebarkan artikel ini
5 izak 4klm
TUNJUKAN BUKTI – Pihak kepolisian Banjarmasin Tengah saat menujukan barang bukti kasus pembunuhan di eks Bioskop Cempaka dengan menghadirkan pelaku Izak. (KP/Andui)

tersangka langsung mengamuk dan menusukkan pisau kecil

BANJARMASIN, KP – Akhirnya Polsekta Banjarmasin Tengah telah menetapkan tersangka pembunuhan wanita lanjut usai bernama Fatmawati (60), di eks Bioskop Cempaka, Jalan Niaga Banjarmasin Tengah.

Kalimantan Post

Dimana tersangkanya diketahui adalah suami dibawah tangan bernama Zakaria alias Izak (30). Hal ini telah terbukti atas pemeriksaan para saksi.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama STRik, saat ditemui sejumlah media Jum’at (4/2), membenarkan telah menetapkan si suami sebagai tersangka.

Selain itu juga anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat pemotong kuku, minuman oplosan masih dalam botol. Juga hasil visum telah terbukti adanya penganiayaan tersebut.

Dikatakan Kompol Susilo, kronologisnya sebelum kejadian, Rabu malam (2/2) korban dengan tersangka diduga sedang minum oplosan, lalu mereka tidur berdua diatas ranjang.

Ketika siang harinya Kamis (3/2), tersangka mencoba membangunkan istrinya, akan tetapi korban tak menjawab apapun.

Melihat istrinya tak mengeluarkan suara apapun, tersangka langsung mengamuk dan menusukkan pisau kecil alat pemotong kuku.

Melihat istrinya tak sadarkan diri, tersangka langsung berteriak minta pertolongan kepada warga.

Mendengar teriakan itu, para warga pun langsung berdatangan dan melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan tanpa menggunakan baju hanya memakai celana panjang warna merah.

Setelah itu, warga melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Tak lama kemudian sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, langsung dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama STRik, bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin dan Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin, guna melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP).

Guna penyelidikan lebih lanjut korban langsung dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Baca Juga :  Polisi Segera Analisa Barang Bukti dalam Kasus Ade Armando dan Permadi Arya

Sementara suami korban dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna dimintai keterangan. (fik)

Iklan
Iklan