Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Lima Raperda Katingan, Hanya Disetujui Empat Fraksi

×

Lima Raperda Katingan, Hanya Disetujui Empat Fraksi

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Persetujuan raperda mnjadi perda
Persetujuan Lima Raperda menjadi Perda. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Hanya empat fraksi yang menyetujui 5 buah rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dan satu fraksi lagi menginginkan tetap ditunda dulu penetapan Raperda menjadi Perda.

” Fraksi Partai Golkar menginginkan tetap ditunda dulu, penetapan liman Raperda yang telah dibahas itu, karena Pemkab Katingan telah mengajukan bersama – sama 10 buah raperda ke DPRD Katingan, ” kata Fraksi Golkar melalui Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah dalam paripurna dewan, Senin (21/2/2022) di DPRD Katingan, di Kasongan.

Kalimantan Post

Menurut Fraksi Golkar, karena Pemkab Katingan telah mengajuka 10 buah raperda bersamaan, namun keterbatasan waktu 10 buah raperda itu secara bersama -sama,. “Fraksi Golkar mengusulkan 5 buah Raperda yang diusulkan dan dijadwalkan kembali, maka dapat disetujui dan disepakati 10 buah raperda bersamaan,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Katingan ini.

Jadi disebutkannya, dari lima fraksi hanya 4 fraksi saja yang setuju 5 raperda itu ditetapkan menjadi perda, Namun fraksi Golkar meminta agar penetepan perda itu ditunda dulu.

“Karena diajukan 10 buah raperda, maka tak dapat ditetapkan disetujui secara sepotong – sepotong karena diajukan 10 buah raperda, mengingat raperda itu kepentingan daerah, sehingga disetuji dijadwalkan kembali penetapannya secara bersamaan,” tegasnya.

Sementara pimpinan sidang paripurna DPRD Katingan, Marwan Susanto, menyebutkan dan menghargai pendapat fraksi -fraksi di DPRD Katingan yakni ada 4 Fraksi setuju melanjutkan paripurna dan ditetapkan 5 buah raperda menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) dan telah disampaikan dalam pendapat fraksi masing-masing.

Semantara Fraksi PDI- Perjuangan oleh jurubicara Yudea Pratidina menyebutkan dilajutkan, fraksi Golkar oleh Dahlia menyebutkan sesuai juru bicara Golkar sebelumnya meminta untuk ditunda, fraksi Amanat Indonesia Raya Budi Hermanto dapat menerima dan melanjutkan penjadwalan dan fraksi Hanura -Nasdem Winda Natalia setuju dengan penetapan 5 buahbraperda menjadi Perda. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin
Iklan
Iklan