Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan penghargaan, kepada wajib pajak yang aktif berperan memberikan kontribusi dalam membayar pajak daerah.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS menggelar Penyerahan Anugerah Pajak Tahun 2021, Selasa (22/2/2022) di Gedung Pramuka Jalan Mawar Kandangan.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, anugerah pajak diberikan kepada wajib pajak yang taat dan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Inilah yang perlu kita dorong kesadaran para wajib pajak, mereka punya hotel, restoran dan usaha lain mereka membantu pemerintah dalam melaksanakan pemungutan pajak,” tuturnya.
Ia mengatakan, Pemkab HSS akan terus memacu kerja sama dengan semua pemilik rumah makan, hotel dan wajib pajak lainnya dalam ketaatan pajak.
Pemkab HSS tambahnya, terus berupaya meningkatnya PAD, dengan harapan suatu saat bisa mengurangi ketergantungan pendapatan dari pemerintah pusat.
“Akan kita cari potensi-potensi pajak yang baru untuk peningkatan PAD, namun prinsipnya menambah PAD jangan pernah memberatkan masyarakat,” ucapnya.
Kepala BPKPD Kabupaten HSS Nanang FMN menerangkan, Anugerah Pajak Tahun 2021 bertujuan untuk menerapkan reward and punishment terhadap wajib pajak.
Pada tahun 2021 ungkapnya, tercatat penerimaan dari sektor pajak mencapai Rp 14,5 miliar, mengalami peningkatan dari penerimaan dari tahun 2020.
Penerima penghargaan kategori hotel diraih, pertama Wisma Amawang, kedua Guest House Syariah Median, ketiga Losmen Santosa, keempat Hotel Grand Sandaga Syariah, kelima Wisma Duta, terakhir Rumah Inap Balai Tunggal.
Kategori restoran atau rumah makan, pertama RM Sate Abadi Soeprapto, Rocket Chiken Hamalau, Rocket Chiken Simpang 5, Sate Abadi Merdeka, RM Munalisa, RM Padang Zahra/Fahmi, RM Wong Solo, terakhir Soto Banjar.
Sedangkan penyetor pajak terbesar pertama adalah Hotel Qianna Inn, dan kedua RM Kalijo.
Kategori pajak sarang burung walet terbaik 1 Muhammad Fakhrudin, terbaik 2 Kartoyo, dan terbaik 3 Sutono.
Sementara untuk PBB diraih oleh pertama Kecamatan Angkinang, kedua Kecamatan Kandangan, dan ketiga Kecamatan Padang Batung. (tor/K-6)