Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Dengarkan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021

×

DPRD Dengarkan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, saat menyerahkan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/3/2022). (ist)

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28/3).

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dengan dihadiri anggota DPRD setempat, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Baca Koran

Dalam rapat ini terdapat dua agenda yang dilaksanakan diantaranya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.

Ben Brahim dalam pidatonya mengatakan, bahwa LKPJ tahun anggaran 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD.

“Sudah lebih dari satu tahun kita semua menghadapi pandemi COVID-19, dimana dalam kurun waktu itu pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dalam penanganan COVID-19, dengan membuat kebijakan yang strategis dan mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Ben Brahim S Bahat.

Berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tahun 2021 sebesar 4,71 persen yang menandakan bahwa pulihnya ekonomi di daerah setempat.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda dan seluruh jajaran sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas pada tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengatakan, bahwa setelah diserahkannya naskah LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 ini kepada DPRD Kabupaten Kapuas, maka akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan yang telah ditetapkan. (Al)

Baca Juga :  KPU Tetapkan Agustiar-Edy Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kalteng
Iklan