Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Minyak Goreng di Banua Masih Mahal, Tanggung Jawab Siapa?

×

Minyak Goreng di Banua Masih Mahal, Tanggung Jawab Siapa?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Khairunnisa, M.Pd
Akademisi

“Iwak biasa besanga, kada kawa dijarang!” begitu potongan singkat keluhan pedagang warung makan di wilayah Hulu Sungai Kalsel akibat masih mahalnya harga minyak goreng. Kondisi ini juga masih dirasakan banyak daerah di Banua termasuk Kota Banjarmasin. Seperti di sejumlah pasar di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih tinggi atau mahal dari Rp17 ribu hingga Rp20 ribu/liter, padahal pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter (www.kalsel.antaranews.com/17/2/2022). Selain penetapan HET, pemerintah juga melakukan operasi pasar, memberikan subsidi, namun tetap saja harganya masih tidak kunjung normal dan terbilang langka. Tak terelakkan di awal tahun fenomena panic buying pun sempat terjadi tengah masyarakat. Masyarakat mengincar minyak goreng murah yang telah disubsidi pemerintah dengan harga pukul rata menjadi Rp 14.000 per liter dari harga awal yaitu mencapai Rp 28.000 per liter. Demi mendapatkan minyak goreng murah, masyarakat pun berbondong-bondong mengantri untuk membeli minyak goreng di minimarket. Mereka juga berdesak-desakan satu sama lain dan mengabaikan protokol kesehatan, padahal saat ini kondisi Indonesia masih pandemi bahkan dengan varian terbaru yaitu omicron (kompas.com 22/01/2022).

Kalimantan Post

Mahalnya minyak goreng yang berlangsung sekitar dua bulanan ini tentu saja memukul pengusaha kecil yang paling memerlukan minyak goreng seperti warung makanan/jajanan gorengan. Harga jualan tidak bisa mereka naikkan karena khawatir kehilangan pelanggan, terpaksa rela keuntungan berkurang. Adapun penyebab kelangkaan dan mahalnya minyak goreng menurut salah satu anggota DPDR Kalsel bahwa bisa saja terjadi karena penimbunan oleh oknum tertentu karena pasalnya pemerintah telah memberikan subsidi. Sedangkan para produsen berkilah bahwa kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Penyebabnya adalah kenaikan harga Crude palm Oil (CPO) dunia. Sehingga, jika terjadi kenaikan harga CPO Internasional, maka CPO dalam negeri juga turut mengikuti harga internasional.

Baca Juga :  Energi Milik Umat, Mengapa Pelayanan Belum Optimal?

Alasan kenaikan harga CPO dunia sehingga mengakibatkan mahalnya harga minyak goreng sebenarnya jika ditelisik lebih mendalam cukup ironis. Pasalnya Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia. Tahun lalu, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 34 juta ton senilai US$22,97 miliar. Adapun pangsa pasar ekspor sawit Indonesia mencapai 55 persen. Berdasarkan ini maka sederhananya Indonesia mestinya tidak perlu sampai ada fenomena antri minyak goreng murah bersubsidi bahkan panic buying. Tentu jika para pengusaha besar ini benar-benar memikirkan kepentingan rakyat. Dan negara yang memegang regulasi lah yang benar-benar harus bertanggungjawab agar jangan sampai terjadi kelangkaan komoditi penting kebutuhan rakyat.

Sayangnya kondisi ekonomi saat ini berjalan mengikuti sistem kapitalis yang lebih memihak kepada pemodal/pengusaha besar. Karena Negara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada para kapitalis, bukan mengelola dan mengatur sendiri. Begitu banyak lahan dijual kepada swasta untuk membuka lahan sawit yang kemudian hasilnya dijual/dieksport dengan harga dunia untuk memperoleh keuntungan. Cuan-cuan ini tentunya hanya akan menambah kaya kapitalis. Sedangkan pada saat yang sama bisa saja terjadi kelangkaan komoditi tersebut karena kebutuhan. Kemudian ketika kebutuhan rakyat pada minyak goreng tinggi dan cenderung langka, pada sistem saat ini pengusaha hanya akan meningkatkan produksi sebesar-besarnya tanpa memperhatikan pendistribusiannya ke rakyat. Beginilah sistem kapitalis bekerja yang hanya mengutamakan aspek keuntungan.

Pengaturan sistem kapitalis tersebut akan berbeda sangat jauh jika dalam pengaturan Islam yang memiliki pengaturan berbagai aspek kehidupan termasuk ekonomi dan perdagangan. Hal yang pertama tentunya negara tidak akan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan umum rakyat seperti komoditi sawit untuk minyak goreng. Jika sudah begitu, peran negara dalam mengawasi, mengembangkan, dan memaksimalkan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyatnya akan semakin hilang. Kekayaan yang melimpah tersebut otomatis berpindah ke kantong para pemodal. Sementara rakyat tidak mendapatkan apa-apa. Kalaupun  dirasa ada, hanya remah-remah saja.

Baca Juga :  Gaji Kepala Daerah Naik?

Dalam Islam, Negara bertanggung jawab dan berperan penting untuk memastikan semua keutuhan yang diperlukan rakyat bisa diakses dan tidak langka. Untuk itu negara tidak hanya memperhatikan aspek produksi yang terus berlanjut, namun juga pendistribusiannya agar jangan terjadi penumpukan. Bahkan jika dalam keadaan langka, maka negara tidak akan membiarkan ada eksport yang hanya berorientasi keuntungan, namun akan lebih memprioritaskan untuk kebutuhan rakyat sendiri dalam negeri. Selanjutnya mengatur regulasi akses distribusi pangan yang tepat demi kesejahteraan rakyat.

Inilah indahnya sistem Islam apabila diterapkan secara kaffah (sempurna) di tengah-tengah umat. Islam akan memberikan solusi tuntas terhadap seluruh problematika umat. Islam juga tidak pilih kasih di dalam melayani masyarakat. Jutru kebutuhan tiap individu diperhatikan tanpa ada yang terlewat sedikit pun. Maka wajar jika di masa kegemilangan Islam, masyarakat tidak perlu pusing memikirkan harga-harga barang kebutuhan pokok yang melambung tinggi seperti di zaman ini. Karena itu, apalagi yang kita ragukan untuk kembali pada kehidupan Islam dalam berbagai aspek yang dijamin mewujudkan kesejahteraan dan diberkahi Allah SWT, Insya Allah. Wallahu ‘alam bi asshowab

Iklan
Iklan