Pelaksana lapangan proyek Jembatan HKSN, telah rampung dan pengoperasionalkannya tinggal menunggu Walikota H Ibnu Sina
BANJARMASIN, KP – Pembangunan Jembatan HKSN akhirnya rampung sejak 23 Maret 2022 lalu, dan kini hanya tinggal memasuki tahap pembersihan akhir sebelum diresmikan.
Pengerjaan Jembatan HKSN yang menelan anggaran Rp 37,1 miliar untuk tahap pertama dan Rp 27,5 miliar untuk tahap kedua ini tidak lama lagi akan segera difungsikan.
Pelaksana Lapangan Proyek Jembatan HKSN, Arifin mengatakan, bahwa jembatan tersebut telah rampung dan segera siap dioperasionalkan setelah diresmikan
“Tanggal 23 kemarin sudah selesai 100 persen pengerjaannya,” ungkapnya saat ditemui awak media saat ia memantau kondisi lapangan di Jembatan HKSN, Sabtu (26/3) siang.
Menurutnya, proses pengerjaan jembatan yang menjadi penghubung antara Banjarmasin Barat dan Utara itu selesai tepat pada batas waktu perpanjangan atau addendum kedua yang diberikan oleh Pemko Banjarmasin. Yakni tanggal 23 Maret yang lalu.
“Itu selesai sesuai dengan perjanjian perpanjangan addendum kita,” ucapnya.
Menurutnya, selama proses pengerjaan Jembatan HKSN tersebut memang ada menemui sedikit kendala, selain kondisi cuaca yang terbilang ekstrim, faktor keterlambatannya pembebasan lahan sebelumnya juga membuat pengerjaan terhambat.
Namun, Arifin menegaskan, walaupun terdapat hambatan dalam pengerjaan tetapi akhirnya pihak kontraktor mampu menyelesaikan jembatan yang menjadi fasilitas penyeberangan bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Diketahui panjang pengerjaan jembatan HKSN tersebut sekitar 250 meter dengan lebar jembatan 9 meter.
Sedangkan untuk bagian bawah jembatan HKSN tersebut disampaikan oleh Arifin, kemungkinan akan ditutup dan akan dijadikan taman.
“Karena yang di bawah itu lahan milik Pemko Banjarmasin, jadi kemungkinan nanti dinas yang akan menggarapnya, entah ditutup lalu dijadikan taman, atau seperti apanya kita tidak tau, itu nanti dari Pemko langsung,” jelasnya.
Setelah selesainya pengerjaan jembatan ini maka pihak Pemko sudah bisa melakukan peresmian dan pengoperasian jembatan tersebut.
Namun untuk pemeliharaan dari bangunan jembatan dan jalan tersebut masih di bawah ranah penyedia kontraktor bangunan.
“Ini masuk masa pemeliharaan kita, sampai satu tahun kedepan. Sesuai dengan perjanjian kontrak kita dengan Pemko Banjarmasin,” pungkasnya. (Kin/K-3)















