Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Tanah Laut

Diskopdag Cari Puluhan Petugas Enumerator KUMKM 2022

×

Diskopdag Cari Puluhan Petugas Enumerator KUMKM 2022

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi mencari sebanyak 78 petugas Enumerator (Pelaksana Pendataan) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).

Kepala Diskopdag Tala H. Syahrian Nurdin menerangkan bahwa adanya pencarian petugas enumerator ini tidak terlepas dari program Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sebagai upaya identifikasi terhadap pelaku KUMKM pada setiap kecamatan di Tala.

Iklan

“Pendataan bagi 11 Kecamatan di Tala yang dilakukan oleh 78 petugas enumerator nantinya membuahkan hasil berupa data yang dihimpun sebagai data kabupaten,” ujar Haji Syahrian.

Meski pemerintah nantinya telah memiliki data dari petugas enumerator, bukan berarti buah dari kerja petugas enumerator ini selesai. Haji Syahrian menekankan bahwa data tersebut tentu akan memberikan dampak berkelanjutan.

“Jika pemerintah pusat maupun daerah ingin melaksanakan suatu program dengan dasar data yang kita himpun, maka program tersebut menjadi lebih tepat dan terarah karena sudah ada pengelompokan yang jelas,” tuturnya.

Proses seleksi petugas Enumerator ini terhitung sejak 8 April 2022 hingga berakhir pada 18 April 2022. Rangkaian proses tersebut dimulai dari usulan pihak kecamatan terhadap calon petugas yang mendaftar di setiap kecamatan, kemudian seleksi administrasi secara online melalui bit.ly/enumeratorkumkmtala2022, lanjut tahapan wawancara dan pengumuman hasil akhir.

Adapun 78 Petugas Enumerator yang terpilih nantinya masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp20.000 per unit data selama masa kontrak lima bulan terhitung sejak awal bekerja.

Bila masyarakat Tala tertarik bergabung menjadi bagian dari 78 petugas enumerator yang dicari, agar segera menghubungi pihak kecamatan masing-masing karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. (rzk/K-6)

Iklan
Baca Juga :  Pemkab Tala Serahkan Bonus Atlet Berprestasi
Space Iklan
Iklan
Ucapan