Banjarmasin, KP – Aksi Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kalsel, Kamis (21/4) lalu, berujung pihak kepolisian mengamankan salah seorang mahasiswa berisial AYA (20).
Ia diduga salah satu peserta dalam aksi tersebut dan tercatat sebagai mahasiswa semester 2.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Martosumito membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang mahasiswa, yang diduga merupakan peserta dalam aksi tersebut.
“Mahasiswa ini kita amankan, karena tertangkap basah membawa sebotol BBM jenis pertalite yang ada dalam tasnya,” jelasnya, usai apel Gelar pasukan Operasi Ketupat Intan 2022, Jumat (22/4).
Dikatakan Sabana, untuk mahasiswa AYA saat ini masih berstatus saksi.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kita amankan, kemudian kita proses lebih lanjut, untuk mengetahui motifnya apa, sejauh mana tindak kejahatannya. Kemudian kita akan panggil orang tua dan juga dosen yang bersangkutan, agar mereka tahu ada kejadian yang seperti ini,” tambahnya.
Selain mengamankan AYA, pihak kepolisian juga menyita satu botol air mineral yang berisikan BBM jenis pertalite dan satu buah Knuckle runcing besi dari dalam tas.
Oleh sebab itu, Kapolresta mengimbau, agar hal seperti itu jangan dilakukan, silahkan melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, namun dengan cara yang benar.
“Hal seperti membawa BBM, apalagi sampai membakar ban dan segala macam itu, tidak kita anjurkan. Karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (yul/K-4)