Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

GNOTA HSS Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah Siswa Kurang Mampu

×

GNOTA HSS Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah Siswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 15
SIMBOLIS - Ketua GNOTA HSS Isnaniah Achmad Fikry menyerahkan paket perlengkapan sekolah untuk siswa kurang mampu. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GNOTA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), membagikan paket bantuan bagi siswa sekolah dasar yang kurang mampu.

Paket bantuan yang diberikan berupa tas sekolah, alat tulis, dan lainnya. Total bantuan senilai Rp 150 juta, yang dibagi untuk total sebanyak 283 anak.

Kalimantan Post

Ketua GNOTA HSS Isnaniah didampingi Wakil Ketua Sri Astuti, menyerahkan paket bantuan tersebut, Senin (23/5/2022) pagi di Halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kandangan Kota 4, Jalan Aluh Idut.

Selanjutnya, Bupati HSS Achmad Fikry, bersama Isnaniah dan juga Srie Astuti menyerahkan paket untuk siswa dari Daha, di SDN Tambak Bitin 3, Jalan Tambangan, Penggandingan, Kecamatan Daha Utara.

Untuk Kecamatan Kandangan, bantuan diberikan kepada 34 orang dari 17 sekolah, dengan jatah masing-masing sekolah sebanyak 2 orang.

Sedangkan di Daha, disalurkan untuk 74 orang terdiri Daha Selatan sebanyak 25 orang, Daha Utara 25 orang, dan Daha Barat 24 orang. Penerima bantuan merupakan siswa kurang mampu, yang rata-rata duduk di kelas 3, 4 dan 5 SD.

Kepala SDN Kandangan Kota 4 M Birhasani, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh GNOTA bagi para siswa.

“Bagi mereka yang kurang mampu, bantuan seperti ini akan sangat berarti dan membantu dalam proses belajar siswa. Semoga GNOTA tetap terus mampu berkiprah untuk para siswa, dalam ikut mencerdaskan anak bangsa,” tuturnya.

Pembagian bantuan dilaksanakan bekerjasama dengan Bank Kalsel itu, juga dihadiri Pemimpin Bank Kalsel Cabang Kandangan Samsir.

Penyaluran bantuan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap bidang pendidikan, agar siswa kurang mampu tetap dapat memperoleh pendidikan dan terus bersekolah. (tor/K-6)

Baca Juga :  Koordinasi Bahas Pegembangan Pasar Rakyat Berstandar Nasional
Iklan
Iklan