Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Jon Lee CS Ringkus Tiga Tersangka Shabu

×

Jon Lee CS Ringkus Tiga Tersangka Shabu

Sebarkan artikel ini
6 sabu 2klm
Ketiga tersangka dan barang bukti sabu. (KP/Ist)

Barabai, KP – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah pondok Desa Pajukungan Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Adapun tersangka, yakni MJ (27), warga Desa Banua Budi Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten HST, RS (26), warga Desa Banua Hanyar Rt. 007 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST dan RM (27), warga Desa Kelampaian Ulu Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Kalimantan Post

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagio membenarkan penangkapan ini.

“Ketiga tersangka diringkus Pada Senin (9/5) sekitar pukul 21.30 Wita,” ujarnya, Selasa (10/5)

Diungkapkannya, bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Pajukungan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan dari ketiga, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga shabu dengan berat bruto 0,26 gram, uang tunai sebesar Rp50 ribu dan sepeda motor Honda Scoopy coklat – hitam Nopol DA 6431 EAY.

“Selanjutnya Pelaku diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (ary/K-4)

Baca Juga :  Meski Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Tetap Lakukan Penyidikan
Iklan
Iklan